Trans Kalimantan Mulai Disiapkan, Kaltim Klaim Jalur ke IKN Sudah Dipetakan

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 01:17 WIB
Ilustrasi pemerintah tengah menyiapkan rencana jalur kereta api di Pulau Kalimantan. (GEMINI AI)
Ilustrasi pemerintah tengah menyiapkan rencana jalur kereta api di Pulau Kalimantan. (GEMINI AI)

 

PONTIANAK POST – Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mulai menyiapkan pembangunan Kereta Api Trans Kalimantan disambut optimistis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Bahkan, Pemprov Kaltim mengklaim telah lebih dahulu menyusun Rencana Induk Perkeretaapian melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 Tahun 2025 yang memetakan jaringan rel sepanjang 1.579,54 kilometer, termasuk jalur penghubung Bandara APT Pranoto Samarinda menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Rencana tersebut dinilai menjadi momentum penting bagi Kalimantan yang hingga kini belum memiliki jaringan kereta api antardaerah. Kehadiran moda transportasi massal ini diharapkan mampu memangkas biaya logistik, membuka keterisolasian wilayah, sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat menuju pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, termasuk IKN.

Arahan pembangunan Kereta Api Trans Kalimantan disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan renovasi tahap pertama Stasiun Semarang Tawang, Jawa Tengah, Kamis (30/7). Presiden meminta PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Kementerian Perhubungan mulai menyiapkan pembangunan jaringan rel lintas Kalimantan bersamaan dengan pengembangan Trans Sumatra Railway.

"Habis Trans Sumatra, nanti Trans Kalimantan. Kalau bisa bersamaan, kita mulai," ujar Prabowo.

Kaltim Mengaku Sudah Menyiapkan Fondasi Perencanaan

Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur, Yusliando, mengatakan rencana pembangunan kereta api sebenarnya bukan hal baru bagi pemerintah daerah. Menurutnya, Pemprov Kaltim telah menyusun Rencana Induk Perkeretaapian Provinsi yang kemudian ditetapkan melalui Pergub Nomor 60 Tahun 2025 sebagai pedoman pengembangan jaringan rel di wilayah tersebut.

"Kami sudah membuat pergub terkait Rencana Induk Perkeretaapian. Saat ini pemerintah pusat juga sedang melakukan review terhadap Rencana Induk Perkeretaapian Nasional. Di dalamnya tentu ada rencana pengembangan jaringan kereta api di Pulau Kalimantan," ujarnya kepada Kaltim Post, Jumat (31/7).

Menurut Yusliando, sejumlah investor swasta sebenarnya pernah menggagas pembangunan jalur kereta api untuk mendukung distribusi logistik, termasuk PT Gunung Bayan. Namun, hingga kini berbagai rencana tersebut belum memasuki tahap realisasi.

Di tingkat nasional, Kementerian Perhubungan juga telah menyiapkan fondasi pengembangan jaringan kereta api di Pulau Kalimantan. Sejumlah studi kelayakan dan penetapan trase telah disusun sejak beberapa tahun terakhir. Pada 2026, pemerintah menyelesaikan tender pemutakhiran masterplan Jalur Kereta Api Pulau Kalimantan sebagai dasar penetapan koridor prioritas, kebutuhan investasi, hingga integrasi jaringan logistik antardaerah. Dokumen tersebut menjadi pembaruan pertama sejak masterplan awal disusun pada 2012.

IKN Jadi Alasan Kaltim Optimistis Diprioritaskan

Yusliando menilai peluang Kalimantan Timur menjadi daerah prioritas cukup besar karena keberadaan Ibu Kota Nusantara membutuhkan sistem transportasi massal yang terintegrasi.

Menurut dia, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud telah meminta seluruh perangkat daerah mengikuti perkembangan rencana pembangunan kereta api yang tengah disusun pemerintah pusat.

"Kami optimistis Kaltim akan menjadi salah satu daerah yang diprioritaskan karena adanya IKN. Kemungkinan akan ada trase-trase tertentu yang mendukung konektivitas menuju IKN," katanya.

Bagi masyarakat Kalimantan Timur, hadirnya jaringan kereta api bukan sekadar proyek infrastruktur. Moda transportasi tersebut diharapkan mampu memangkas waktu tempuh, membuka akses ekonomi baru, serta menghadirkan pilihan transportasi yang lebih aman dan terjangkau dibandingkan ketergantungan pada jalan raya.

Masuk Proyek Strategis Nasional

Rencana pembangunan Trans Kalimantan telah masuk dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNas). Pemerintah menargetkan pembangunan jaringan rel sepanjang 2.772 kilometer hingga 2045 sebagai bagian dari pengembangan sistem perkeretaapian nasional.

Proyek tersebut juga masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan skema pendanaan yang mengandalkan investasi swasta sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berdasarkan dokumen Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, jaringan Trans Kalimantan dirancang menghubungkan Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, hingga Kalimantan Utara. Sejumlah koridor bahkan telah memiliki studi kelayakan dan penetapan trase sehingga ketika pemerintah memutuskan memulai pembangunan, tahapan perencanaan dasar tidak dimulai dari nol.

Saat ini pemerintah pusat masih berada pada tahap penyempurnaan masterplan nasional. Dokumen tersebut akan menjadi acuan penentuan koridor prioritas, tahapan pembangunan, kebutuhan investasi, serta integrasi jaringan kereta api dengan pelabuhan, kawasan industri, bandara, dan Ibu Kota Nusantara. *

 
 
Editor : Aristono Edi Kiswantoro
Kereta Api Trans Kalimantan jalur kereta IKN Bandara APT Pranoto Pergub Kaltim 60 Tahun 2025 trans kalimantan