PONTIANAK POST – Apindo menilai penciptaan lapangan kerja saja belum cukup untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan nasional. Dunia usaha membutuhkan iklim usaha yang kondusif agar investasi terus tumbuh, industri berkembang, dan mampu menciptakan pekerjaan yang produktif, berkualitas, serta berkelanjutan di tengah tekanan ekonomi global.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan, upaya menekan pemutusan hubungan kerja (PHK) seharusnya dimulai dari penyelesaian persoalan di hulu, bukan hanya ketika gelombang PHK sudah terjadi.
Menurut Shinta, PHK merupakan konsekuensi dari berbagai persoalan yang telah lama membebani dunia usaha, mulai dari regulasi yang belum efisien hingga tingginya biaya operasional.
"Kita tidak boleh hanya sibuk berdebat di hilir. Kita harus berani memperbaiki persoalan hulunya. Setiap hambatan berusaha yang tidak terselesaikan akan memutus multiplier effect yang seharusnya menciptakan investasi, menggerakkan produksi, dan membuka lapangan kerja," ujarnya, Rabu (5/8).
Ia menegaskan, tanpa pembenahan iklim investasi, upaya menjaga stabilitas ketenagakerjaan akan sulit memberikan hasil yang berkelanjutan.
Pengangguran Usia Muda Masih Mendominasi
Apindo mencatat tantangan ketenagakerjaan semakin kompleks karena sekitar 67 persen pengangguran berasal dari kelompok usia muda yang didominasi Generasi Z.
Di sisi lain, hampir 60 persen tenaga kerja Indonesia masih bekerja di sektor informal dengan tingkat kepastian pendapatan yang relatif rendah.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan jumlah pekerjaan, tetapi juga kualitas dan keberlanjutan kesempatan kerja yang tersedia.
Untuk memperluas kesempatan kerja, Apindo mendorong pemerintah mempercepat pembenahan ekosistem usaha.
Beberapa langkah yang dinilai mendesak antara lain penyederhanaan regulasi, kepastian pasokan bahan baku industri, efisiensi biaya logistik dan energi, serta peningkatan daya saing industri agar investasi terus mengalir.
Menurut Apindo, setiap hambatan yang mampu dihilangkan akan memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Bentuk Satgas Hambatan Berusaha
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Apindo membentuk Task Force Debottlenecking Hambatan Berusaha.
Tim ini bertugas mengidentifikasi sekaligus mengawal penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha.
Saat ini terdapat lebih dari 14 isu prioritas yang sedang ditangani, di antaranya harga gas industri, biaya logistik, tata ruang, sertifikasi halal, ekspor komoditas, hingga penyempurnaan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Bagi kami, setiap hambatan yang berhasil diselesaikan adalah simpul yang terurai agar kapal kembali berlayar. Setiap langkah yang memudahkan dunia usaha akan membuka lebih banyak harapan dan lapangan kerja," kata Shinta.
Apindo menilai keberhasilan memperbaiki iklim usaha tidak hanya berdampak pada peningkatan investasi, tetapi juga memperkuat daya saing industri nasional dan memperluas penyerapan tenaga kerja formal.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, kepastian regulasi dan kemudahan berusaha dinilai menjadi faktor penting agar Indonesia tetap menarik bagi investor sekaligus mampu menciptakan pekerjaan yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro