PONTIANAK POST – Pemerintah menyiapkan skema untuk menarik sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang berasal dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali ke kas pemerintah. Dana tersebut direncanakan menjadi cadangan fiskal dan terbuka kemungkinan digunakan untuk membantu mengurangi utang pemerintah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan skema tersebut merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah masih membahas mekanisme pengambilan dan pencatatannya bersama Danantara.
“Ada ide Presiden untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/8).
Mulai Diterapkan Tahun Ini
Purbaya mengatakan skema tersebut ditargetkan mulai berjalan pada 2026. Namun, pemerintah tidak akan langsung menerapkannya pada bulan ini karena mekanisme pengelolaannya masih dibahas.
“Nanti kami lakukan secara bertahap, masih kami diskusikan dengan Danantara. Tahun ini mulai, bukan bulan ini,” ujarnya.
Pemerintah belum mengungkap besaran keuntungan Danantara yang nantinya dapat ditarik menjadi cadangan fiskal.
Dividen BUMN Tak Lagi Langsung Masuk Kas Negara
Rencana tersebut berkaitan dengan perubahan tata kelola dividen BUMN setelah pembentukan Danantara.
Sebelumnya, dividen BUMN tercatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada pos kekayaan negara dipisahkan (KND).
Namun, setelah perubahan Undang-Undang BUMN pada 2025, pengelolaan dividen BUMN dialihkan kepada Danantara sebagai bagian dari pengelolaan aset dan investasi negara.
Kini pemerintah membuka ruang agar sebagian keuntungan yang dihasilkan dari pengelolaan tersebut dapat kembali memberikan dukungan langsung terhadap posisi fiskal negara.
Berdasarkan data pemerintah, setoran dividen BUMN ke PT Danantara Aset Manajemen mencapai Rp131,41 triliun pada 2025 setelah mekanisme pengelolaan dividen BUMN beralih ke Danantara.
Nilai tersebut masih jauh di bawah target kontribusi yang pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menargetkan dividen BUMN melalui Danantara dapat mencapai sekitar US$50 miliar atau Rp800 triliun per tahun, dengan asumsi tingkat imbal hasil aset (return on assets) 5 persen.
Danantara sendiri menyebut total aset yang dikelolanya sekitar US$900 miliar dan menargetkan peningkatan aset serta dividen melalui penciptaan nilai tambah.
Namun, belum ada angka resmi mengenai berapa persen keuntungan Danantara yang dapat ditempatkan sebagai cadangan pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan mekanisme dan besaran dana yang akan ditempatkan tersebut masih dibahas bersama Danantara.
Utang Pemerintah Sudah Rp10.293 Triliun
Rencana tersebut muncul ketika kebutuhan pembiayaan negara tetap besar. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, utang pemerintah per 30 Juni 2026 mencapai Rp10.293,69 triliun.
Rasio utang tersebut mencapai 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dari total utang tersebut, Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi dengan nilai Rp8.966,79 triliun. Sementara pinjaman pemerintah mencapai Rp1.326,90 triliun.
Komposisi Utang Pemerintah
| Komponen | Nilai |
|---|---|
| Total utang pemerintah | Rp10.293,69 triliun |
| Surat Berharga Negara (SBN) | Rp8.966,79 triliun |
| Pinjaman | Rp1.326,90 triliun |
| Rasio terhadap PDB | 41,26 persen |
Posisi utang pemerintah juga menunjukkan kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada akhir Juni 2025, utang pemerintah tercatat sekitar Rp9.138 triliun, dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 39,86 persen.
Setahun kemudian, per 30 Juni 2026, posisi utang meningkat menjadi Rp10.293,69 triliun atau 41,26 persen terhadap PDB. Berdasarkan kedua angka tersebut, utang bertambah sekitar Rp1.155,69 triliun atau 12,65 persen secara tahunan, sedangkan rasio utang terhadap PDB naik 1,40 poin persentase.
Kenaikan tersebut menunjukkan beban utang secara nominal maupun ukurannya terhadap perekonomian sama-sama meningkat. Karena itu, rencana pemerintah menempatkan sebagian keuntungan Danantara sebagai cadangan fiskal menjadi relevan dalam upaya memperluas ruang fiskal, meski mekanisme dan besarannya masih dalam pembahasan.
Purbaya mengatakan pemerintah belum menentukan secara rinci penggunaan dana yang nantinya ditempatkan sebagai cadangan fiskal.
Namun, salah satu opsi yang terbuka adalah menggunakan sumber tersebut untuk membantu mengurangi posisi utang pemerintah.
Artinya, keuntungan dari aset negara yang dikelola melalui Danantara tidak hanya diarahkan untuk investasi kembali, tetapi juga berpotensi menjadi bantalan bagi APBN.
Pemerintah Klaim Fiskal Masih Aman
Meski utang pemerintah telah menembus Rp10.000 triliun, Purbaya menegaskan kondisi fiskal Indonesia masih berada dalam batas aman.
Menurut dia, pemerintah perlu mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan untuk menjaga kesinambungan APBN.
“Jadi, kami meningkatkan efisiensi pendapatan dan ingin membuat anggaran kita ke depan makin berkesinambungan. Segala cara kami manfaatkan, termasuk pendapatan dari Danantara,” tuturnya.
Rencana menarik sebagian keuntungan Danantara menjadi cadangan pemerintah dengan demikian menjadi bagian dari strategi pemerintah memperlebar ruang fiskal.
Namun, besaran dana yang dapat ditarik, mekanisme pencatatannya dalam APBN, serta apakah dana tersebut benar-benar digunakan untuk mengurangi utang masih menunggu keputusan pemerintah.
Kendati demikian, ada sejumlah hal penting yang belum dijelaskan secara rinci dalam rencana tersebut.
Pertama, berapa besar keuntungan Danantara yang dapat ditarik pemerintah. Kedua, bagaimana dana tersebut dicatat dalam APBN setelah dividen BUMN tidak lagi secara langsung masuk sebagai PNBP KND.
Ketiga, pemerintah perlu menjelaskan apakah dana tersebut akan digunakan untuk membiayai belanja negara, menjadi saldo cadangan, atau langsung digunakan untuk mengurangi kebutuhan penerbitan utang.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro