PONTIANAK POST – Pemerintah masih mematangkan skema insentif motor listrik sekaligus menyiapkan anggarannya. Insentif tersebut akan diberikan untuk mendukung produksi satu juta motor listrik dalam negeri sebagai bagian dari percepatan elektrifikasi mobilitas masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih menyusun skema insentif tersebut setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
“Skemanya sedang dimatangkan, tapi kan tadi Pak Presiden sudah menyetujui. Anggarannya sebetulnya sudah ada,” ujar Airlangga setelah Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Jumat (14/8).
Baca Juga: Motor Listrik Mulai Dilirik karena Efisiensi Biaya, Bukan Sekadar Tren Kendaraan Hijau
Insentif Selaras Ekosistem Motor Listrik
Airlangga mengatakan insentif nantinya akan diselaraskan dengan ekosistem motor listrik yang telah disiapkan pemerintah. Salah satu aspek yang akan diperhatikan adalah baterai.
“Untuk produknya, salah satunya Alva, salah duanya Gesits,” kata Airlangga.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meresmikan motor listrik nasional buatan dalam negeri beserta ekosistem pendukungnya di fasilitas produksi PT Ilectra Motor Group (ALVA), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo memuji keberanian pelaku usaha swasta yang mengambil risiko memproduksi motor listrik nasional di tengah persaingan dengan produk motor listrik dari China, Jepang, dan Korea Selatan.
Baca Juga: Prabowo Janjikan Kredit Ringan Tanpa DP untuk Motor Listrik
Produksi Satu Juta Motor Listrik
Dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Jakarta, Jumat, Prabowo mengumumkan rencana pemberian insentif untuk satu juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia.
“Hari ini kita umumkan, kita akan berikan insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa membangun satu juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia,” kata Prabowo.
Prabowo mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mempercepat penggunaan kendaraan listrik.
Tiga Tujuan Kebijakan
Menurut Prabowo, insentif produksi motor listrik memiliki tiga tujuan, yakni menurunkan biaya kendaraan bagi masyarakat, mengurangi konsumsi bahan bakar impor, serta memperbesar industri motor listrik nasional.
Penguatan industri tersebut juga mencakup rantai pasok baterai, komponen, perangkat lunak, dan layanan purnajual.
Prabowo menyebut Indonesia telah memiliki hampir seluruh unsur yang dibutuhkan dalam rantai pasok baterai kendaraan listrik.*
Editor : Uray RonaldSumber : Antara