PONTIANAK POST – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong penggunaan QRIS untuk memperluas ekonomi digital dan digitalisasi UMKM.
Dorongan itu disampaikan setelah puncak Pekan QRIS Nasional Kalimantan Barat di Jalan Diponegoro Pontianak, Minggu (16/8/2026).
Menurut Edi, QRIS tidak hanya memudahkan transaksi masyarakat. Sistem pembayaran digital tersebut juga membantu pelaku UMKM masuk ke ekosistem keuangan yang lebih modern.
“Digitalisasi UMKM harus terus kita dorong. QRIS bukan hanya alat pembayaran, tetapi juga bagian dari upaya memperluas akses keuangan dan meningkatkan literasi pelaku usaha,” ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Ria Norsan Minta Evaluasi Penerapan QRIS Demi Percepat Digitalisasi Transaksi di Kalbar
Merchant QRIS Pontianak Naik 12,89 Persen
Edi mengatakan, perkembangan penggunaan QRIS di Kota Pontianak menunjukkan tren positif.
Pada 2025, jumlah merchant QRIS di Kota Pontianak mencapai 186.753 merchant. Angka tersebut meningkat 12,89 persen secara tahunan.
“Pertumbuhan merchant QRIS ini menunjukkan masyarakat dan pelaku usaha semakin terbiasa dengan transaksi digital,” katanya.
Dalam lima tahun terakhir, jumlah merchant QRIS di Pontianak bertambah rata-rata 28.154 merchant setiap tahun.
Menurut Edi, pertumbuhan tersebut menunjukkan transaksi digital semakin diterima masyarakat dan pelaku usaha.
Pemkot Pontianak Perkuat Digitalisasi UMKM
Pemerintah Kota Pontianak telah menjalankan sejumlah program untuk memperkuat digitalisasi UMKM.
Program tersebut meliputi sosialisasi QRIS dan pelatihan pencatatan keuangan digital. Pemkot juga mengembangkan pembayaran digital untuk pajak dan retribusi melalui e-Ponti.
Selain itu, pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Pemkot juga bekerja sama dengan Satgas Percepatan Digitalisasi Daerah dan penyedia jasa sistem pembayaran.
Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan penggunaan transaksi non-tunai sekaligus memperluas literasi keuangan pelaku usaha.
Baca Juga: Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Gunakan QRIS, Naik Kelas Lewat Digitalisasi
QRIS Bantu Penerimaan Retribusi Daerah
Digitalisasi pembayaran juga mulai memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah. Pada 2025, pendapatan melalui QRIS retribusi tercatat sebesar Rp493.338.125.
Sementara itu, realisasi pendapatan asli daerah dari sektor retribusi mencapai Rp29.327.165.562.
“Digitalisasi pembayaran juga membantu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan layanan pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.
Penjualan Produksi Usaha Daerah Jadi Kontributor Terbesar
Kontribusi QRIS tertinggi berasal dari penjualan produksi usaha daerah sebesar 62,90 persen.
Selanjutnya, rumah potong hewan menyumbang 16,96 persen. Sementara tempat rekreasi dan olahraga berkontribusi 5,26 persen.
Menurut Edi, data tersebut menunjukkan penerapan QRIS mulai meluas ke berbagai sektor layanan.
QRIS Buka Peluang Akses Pembiayaan UMKM
Edi menilai penggunaan QRIS dapat memberikan efek pengganda bagi perkembangan UMKM.
Masyarakat semakin terbiasa menggunakan transaksi non-tunai. Pada saat yang sama, pelaku usaha terdorong masuk ke sistem pembayaran digital.
“Semakin banyak pelaku UMKM yang masuk ke sistem pembayaran digital, semakin besar peluang mereka untuk berkembang, tercatat, dan mendapat akses pembiayaan,” jelasnya.
Menurutnya, perluasan ekosistem pembayaran digital juga dapat membuka akses keuangan bagi lebih banyak pelaku UMKM.
Baca Juga: Bayar PBB-P2 di Pontianak Kini Makin Mudah Lewat QRIS Saat Car Free Day
Kolaborasi Jadi Kunci Ekonomi Digital Pontianak
Edi berharap Pekan QRIS Nasional Kalimantan Barat menjadi momentum memperkuat kolaborasi berbagai pihak.
Kolaborasi tersebut melibatkan pemerintah, Bank Indonesia, perbankan, penyedia jasa sistem pembayaran, dan pelaku UMKM.
Ia berharap kerja sama tersebut membuat digitalisasi ekonomi di Pontianak semakin inklusif. Manfaatnya juga diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah pelayanan lebih mudah, transaksi lebih aman, UMKM semakin maju, dan ekonomi Kota Pontianak semakin kuat,” pungkasnya.*
Editor : Uray RonaldSumber : Pemkot Pontianak