Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Kalbar Tersalurkan Rp824,1 Miliar, Jangkau 11.412 Pekebun

Uray Ronald • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:55 WIB
Ilustrasi. (Dok)
Ilustrasi. (Dok)

 

PONTIANAK POST – Penyaluran program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kalimantan Barat (Kalbar) mencapai Rp824,1 miliar sejak program tersebut berjalan pada 2016 hingga 2026.

Dana tersebut telah menjangkau 11.412 pekebun dengan luas areal peremajaan mencapai 25.738,5 hektare melalui 186 titik PSR yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Kalbar.

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Zaid Burhan Ibrahim mengatakan data tersebut disampaikan dalam sosialisasi program BPDP di Pontianak, Kamis (20/8).

Baca Juga: GAPKI Dorong Penyelesaian Legalitas Lahan Sawit Rakyat agar Program Peremajaan Kebun Lebih Cepat

PSR Menyasar Sawit Rakyat yang Tidak Produktif

Zaid mengatakan program PSR merupakan upaya pemerintah meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat melalui peremajaan tanaman yang sudah tidak produktif tanpa menambah pembukaan lahan baru.

"PSR diarahkan untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat tanpa menambah luasan lahan. Pekebun didorong melakukan peremajaan dengan benih unggul bersertifikat sehingga kebun dapat kembali produktif dan memenuhi prinsip keberlanjutan," ujar dia.

Menurut dia, PSR menyasar kebun sawit rakyat yang telah melewati umur 25 tahun, memiliki produktivitas rendah, atau menggunakan benih yang belum unggul.

Melalui program tersebut, kebun diremajakan menggunakan benih unggul bersertifikat. Pekebun juga didorong memenuhi standar keberlanjutan melalui sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

Dalam pelaksanaannya, BPDP memberikan dukungan dana sebesar Rp60 juta per hektare, dengan batas maksimal empat hektare per pekebun.

Penyaluran dana dilakukan dalam dua termin kepada pekebun sawit rakyat, baik plasma maupun swadaya, yang tergabung dalam kelompok tani, gabungan kelompok tani, koperasi, atau kelembagaan pekebun lainnya.

Landak Memiliki Titik PSR Terbanyak

Berdasarkan data BPDP, Kabupaten Landak menjadi wilayah dengan titik PSR terbanyak di Kalbar, yakni 53 titik. Selanjutnya, Kabupaten Sanggau memiliki 50 titik dan Kabupaten Bengkayang sebanyak 25 titik.

Potensi pelaksanaan PSR di Kalbar masih cukup besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, luas perkebunan di provinsi tersebut mencapai 2,9 juta hektare dengan kelapa sawit menjadi komoditas dominan seluas 2.209,64 ribu hektare.

Sementara itu, perkebunan rakyat kelapa sawit tercatat mencapai 706.355,95 hektare, dengan produksi 1.258.714,622 ton per tahun dan melibatkan 284.578 kepala keluarga.

Dari luasan tersebut, sekitar 41.459,5 hektare merupakan tanaman tua atau rusak yang membutuhkan peremajaan.

Baca Juga: DPRD Kalbar Usulkan Dana Peremajaan Karet seperti Sawit, Dorong Pemerintah Beri Perhatian Serius

BPDP dorong produktivitas dan keberlanjutan

Selain bantuan pendanaan PSR, BPDP juga mendorong peningkatan produktivitas melalui dukungan sarana dan prasarana perkebunan.

Dukungan tersebut mencakup bantuan benih, pupuk, alat pascapanen, perbaikan jalan produksi, pengelolaan air, serta dukungan sertifikasi ISPO.

Melalui program PSR, pemerintah berharap perkebunan sawit rakyat di Kalbar dapat meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat kesejahteraan pekebun dan menerapkan praktik perkebunan yang berkelanjutan.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Antara
PSR Kalbar BPDP Kalimantan Barat Peremajaan Sawit peremajaan sawit rakyat