OJK: Pasar Derivatif Kripto Mulai Dilirik

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 22:51 WIB
ETHEREUM: Posisi long mendominasi perdagangan kontrak abadi ETHUSDT per 1 September 2026. Meski mencerminkan optimisme trader, perdagangan derivatif Ethereum tetap berisiko tinggi karena volatilitas dan penggunaan leverage.
ETHEREUM: Posisi long mendominasi perdagangan kontrak abadi ETHUSDT per 1 September 2026. Meski mencerminkan optimisme trader, perdagangan derivatif Ethereum tetap berisiko tinggi karena volatilitas dan penggunaan leverage.

 

PONTIANAK POST – Pasar derivatif kripto mulai mendapat perhatian investor Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi produk derivatif aset kripto mencapai Rp3,41 triliun pada Juli 2026.

Pada periode yang sama, total transaksi aset kripto tercatat Rp20,52 triliun. Jumlah akun konsumen mencapai 22,93 juta.

Perkembangan tersebut membuka peluang bagi platform perdagangan aset digital untuk mengembangkan produk kontrak berjangka atau futures. Namun, instrumen ini memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan pembelian aset kripto di pasar spot.

Trader Lebih Optimistis terhadap Ethereum

Berdasarkan data pasar global per 1 September 2026 pagi, sebanyak 69,74 persen trader mengambil posisi long pada kontrak abadi ETHUSDT. Posisi short tercatat 30,26 persen sehingga rasio long-short mencapai 2,3.

Komposisi tersebut menunjukkan lebih banyak trader memperkirakan harga Ethereum akan naik. Namun, dominasi posisi long bukan jaminan harga akan menguat dan tidak dapat disamakan dengan aktivitas menabung kripto.

Pada Bitcoin, posisi trader relatif berimbang. Sekitar 50 persen mengambil posisi long dan 50 persen lainnya memilih short, mencerminkan sikap pasar yang cenderung menunggu.

Leverage Memperbesar Peluang dan Kerugian

Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn mengatakan, produk futures memberikan fleksibilitas kepada trader untuk mengambil posisi long ketika memperkirakan harga naik maupun short saat memprediksi harga turun.

“Namun, peluang tersebut harus diimbangi dengan pemahaman terhadap mekanisme produk dan risiko perdagangan,” katanya, Rabu (2/9/2026).

Menurut Ryan, investor harus memahami margin, leverage, volatilitas, dan manajemen risiko sebelum memperdagangkan produk derivatif.

Penggunaan leverage memungkinkan trader membuka posisi lebih besar daripada modal yang dimiliki. Mekanisme tersebut dapat memperbesar keuntungan, tetapi sekaligus meningkatkan kerugian dan risiko likuidasi.

Data internal Bittime menunjukkan BTCUSDT-PERP, HYPEUSDT-PERP, dan PUMPUSDT-PERP menjadi sejumlah kontrak yang paling banyak diperdagangkan selama tujuh hari terakhir.

Derivatif Dominasi Perdagangan Global

Pendiri komunitas Theory of Whaless Lely Marthadinata menilai pasar futures memiliki ruang pertumbuhan di Indonesia. Perdagangan derivatif telah menjadi bagian besar dari aktivitas pasar kripto global.

Data CoinMarketCap pada Juni 2026 menunjukkan sekitar 84 persen volume perdagangan di sejumlah bursa besar berasal dari pasar derivatif.

“Perkembangan menunjukkan besarnya potensi pasar derivatif. Apalagi, ekosistem aset digital Indonesia kini berada di bawah pengawasan OJK,” kata Lely.

Meski demikian, pasar derivatif kripto di Indonesia masih berada pada tahap awal. Pertumbuhannya akan bergantung pada literasi investor, penguatan manajemen risiko, perlindungan konsumen, dan kepatuhan penyelenggara terhadap regulasi.

 

Infografis: Pasar Derivatif Kripto

Indikator Data
Transaksi derivatif kripto Indonesia Rp3,41 triliun
Total transaksi aset kripto Rp20,52 triliun
Jumlah akun konsumen 22,93 juta
Posisi long ETHUSDT 69,74%
Posisi short ETHUSDT 30,26%
Rasio long-short ETHUSDT 2,3
Porsi derivatif di bursa kripto global ±84%

Sumber: OJK, Bittime, dan CoinMarketCap

 

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
pasar derivatif kripto Indonesia perdagangan futures kripto transaksi aset kripto risiko leverage OJK