PONTIANAK POST – Pasar kripto Indonesia belum sepenuhnya bergairah. Nilai transaksi aset kripto di pasar spot pada Juli 2026 turun 28,2 persen secara bulanan menjadi Rp20,52 triliun.
Penurunan transaksi kripto terjadi ketika jumlah akun konsumen justru bertambah. Otoritas Jasa Keuangan mencatat akun konsumen aset kripto mencapai 22,93 juta pada Juli 2026, tumbuh 1,03 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Pertumbuhan akun tersebut menunjukkan minat masyarakat terhadap aset digital masih terjaga. Namun, jumlah akun tidak selalu mencerminkan jumlah individu karena seorang konsumen dapat memiliki akun pada lebih dari satu pedagang aset kripto.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan pelemahan juga terjadi pada perdagangan derivatif aset keuangan digital.
Nilai transaksi derivatif tercatat Rp3,41 triliun pada Juli 2026. Angka itu turun 18,52 persen dibandingkan Juni yang mencapai Rp4,19 triliun.
“Ini disinyalir sesuai dengan dinamika dan fluktuasi nilai transaksi,” ujar Adi.
Kepercayaan Konsumen Masih Terjaga
Penurunan transaksi belum membuat minat masyarakat terhadap aset digital ikut surut. Basis konsumen tetap bertambah meski pelaku pasar lebih berhati-hati melakukan perdagangan.
“Kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset digital, termasuk aset kripto di Indonesia, secara umum masih terjaga dan menunjukkan perkembangan yang positif,” jelas Adi.
Secara kumulatif, OJK melaporkan transaksi aset kripto di pasar spot sepanjang Januari–Juli 2026 mencapai Rp171,12 triliun. Adapun transaksi derivatif aset keuangan digital pada periode yang sama tercatat Rp32,53 triliun.
Pasar Sideways Tekan Transaksi
CEO FLOQ Yudhono Rawis menilai pergerakan pasar yang cenderung sideways menjadi salah satu faktor penurunan aktivitas perdagangan.
Ketika harga aset bergerak dalam rentang terbatas dan belum mendapat katalis kuat, investor maupun trader cenderung lebih selektif mengambil posisi. Kondisi tersebut kemudian menekan volume dan nilai transaksi.
“Kalau kita melihat dari perspektif industri, penurunan volume transaksi dalam satu bulan merupakan bagian dari dinamika pasar. Yang menarik justru jumlah pengguna masih bertumbuh,” jelas Yudhono.
Menurut dia, pertumbuhan akun konsumen menjadi modal bagi industri untuk memperkuat ekosistem. Industri tidak cukup hanya mengejar lonjakan transaksi ketika harga aset sedang meningkat.
Edukasi, keamanan, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengalaman pengguna perlu diperkuat agar pertumbuhan berlangsung berkelanjutan.
“Kita juga perlu membangun ekosistem yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab sehingga masyarakat memiliki kepercayaan untuk berpartisipasi dalam jangka panjang,” paparnya.
Trader Kurangi Risiko
Penurunan transaksi derivatif sebesar 18,52 persen menunjukkan pelaku pasar cenderung mengurangi aktivitas berisiko ketika pergerakan harga belum memberikan arah yang kuat.
Instrumen derivatif memungkinkan perdagangan dengan nilai yang mengacu pada aset dasar dan dapat melibatkan fasilitas pengungkit atau leverage. Potensi keuntungan yang tinggi turut disertai risiko kerugian yang lebih besar.
Yudhono menilai pelemahan transaksi selama satu bulan belum dapat diartikan sebagai berhentinya pertumbuhan ekosistem aset digital Indonesia. Pertambahan basis konsumen menunjukkan ruang adopsi masih terbuka.
Namun, pertumbuhan akun perlu diikuti peningkatan literasi. Masyarakat harus memahami volatilitas harga, legalitas pedagang, keamanan aset, serta risiko kehilangan dana sebelum melakukan transaksi.
Sektor Keuangan Digital Tetap Tumbuh
Aktivitas sektor keuangan digital lainnya masih berjalan. OJK mencatat penyelenggara agregasi jasa keuangan (PAJK) membukukan transaksi yang disetujui mitra sebesar Rp2,41 triliun sepanjang Juli 2026.
Jumlah pengguna PAJK mencapai 19,26 juta pada periode yang sama. Sementara itu, penyelenggara kredit alternatif mencatat 28,32 juta permintaan data skor kredit atau credit scoring inquiry.
Perkembangan tersebut menunjukkan pemanfaatan layanan keuangan digital terus meluas. Tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan pengguna diikuti keamanan sistem, pelindungan data pribadi, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat. (bil/dio)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro