Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK: Pasar Derivatif Kripto Mulai Dilirik

A
ETHEREUM: Posisi long mendominasi perdagangan kontrak abadi ETHUSDT per 1 September 2026. Meski mencerminkan optimisme trader, perdagangan derivatif Ethereum tetap berisiko tinggi karena volatilitas dan penggunaan leverage.
ETHEREUM: Posisi long mendominasi perdagangan kontrak abadi ETHUSDT per 1 September 2026. Meski mencerminkan optimisme trader, perdagangan derivatif Ethereum tetap berisiko tinggi karena volatilitas dan penggunaan leverage.

Advertisement

 

PONTIANAK POST – Pasar derivatif kripto mulai mendapat perhatian investor Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi produk derivatif aset kripto mencapai Rp3,41 triliun pada Juli 2026.

Pada periode yang sama, total transaksi aset kripto tercatat Rp20,52 triliun. Jumlah akun konsumen mencapai 22,93 juta.

Advertisement

Perkembangan tersebut membuka peluang bagi platform perdagangan aset digital untuk mengembangkan produk kontrak berjangka atau futures. Namun, instrumen ini memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan pembelian aset kripto di pasar spot.

Trader Lebih Optimistis terhadap Ethereum

Berdasarkan data pasar global per 1 September 2026 pagi, sebanyak 69,74 persen trader mengambil posisi long pada kontrak abadi ETHUSDT. Posisi short tercatat 30,26 persen sehingga rasio long-short mencapai 2,3.

Advertisement

Komposisi tersebut menunjukkan lebih banyak trader memperkirakan harga Ethereum akan naik. Namun, dominasi posisi long bukan jaminan harga akan menguat dan tidak dapat disamakan dengan aktivitas menabung kripto.

Pada Bitcoin, posisi trader relatif berimbang. Sekitar 50 persen mengambil posisi long dan 50 persen lainnya memilih short, mencerminkan sikap pasar yang cenderung menunggu.

Leverage Memperbesar Peluang dan Kerugian

Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn mengatakan, produk futures memberikan fleksibilitas kepada trader untuk mengambil posisi long ketika memperkirakan harga naik maupun short saat memprediksi harga turun.

“Namun, peluang tersebut harus diimbangi dengan pemahaman terhadap mekanisme produk dan risiko perdagangan,” katanya, Rabu (2/9/2026).

Menurut Ryan, investor harus memahami margin, leverage, volatilitas, dan manajemen risiko sebelum memperdagangkan produk derivatif.

Advertisement

Artikel Terkait

Dugaan Manipulasi Saham, OJK Denda Tiga Emiten Rp2,1 Triliun

Dugaan Manipulasi Saham, OJK Denda Tiga Emiten Rp2,1 Triliun

Langkah OJK tersebut menjadi salah satu respons terhadap persoalan transparansi dan integritas perdagangan yang disorot investor global.

Transaksi Kripto Turun, Pengguna Bertambah, Pasar Sideways Membuat Trader Lebih Selektif

Transaksi Kripto Turun, Pengguna Bertambah, Pasar Sideways Membuat Trader Lebih Selektif

Transaksi kripto Juli 2026 turun 28,2 persen menjadi Rp20,52 triliun, tetapi akun konsumen bertambah menjadi 22,93 juta.

KPK Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK Terus Diusut

KPK Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK Terus Diusut

KPK memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK terus berjalan dengan pemeriksaan saksi serta penyitaan aset.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer