PONTIANAK POST — Pemerintah menyiapkan pengembangan lahan hingga 2 juta hektare untuk memasok bahan baku bioetanol dari tebu, singkong, dan jagung. Langkah tersebut diproyeksikan menjadi fondasi program E50 Indonesia guna menekan impor bensin dan memperkuat kemandirian energi.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan kepastian bahan baku harus dibangun sebelum pabrik bioetanol dikembangkan secara masif. Kawasan pertanian akan disiapkan dalam skala besar dan diintegrasikan dengan industri pengolahan.
“Etanol ini butuh lahan 1 sampai 2 juta hektare dengan tiga komoditas strategis. Insyaallah kita akan bangun pabriknya, kita gerakkan masif di seluruh Indonesia,” kata Amran seusai Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Bioetanol bersama 44 bupati di Jakarta, Senin (21/9).
Program tersebut muncul ketika konsumsi bensin nasional mencapai sekitar 40 juta kiloliter per tahun. Pemerintah masih mengimpor lebih dari separuh kebutuhan tersebut.
Satu Juta Hektare Tebu
Tebu menjadi bahan baku utama dalam rencana pengembangan bioetanol. Pemerintah memperkirakan kebutuhan lahannya mencapai 1 juta hektare, sedangkan singkong dan jagung akan dikembangkan sesuai kesesuaian lahan dan produktivitas setiap daerah.
“Ini cetak tebu, tanam tebu, tanam ubi, tanam jagung. Kita jadikan etanol,” ujar Amran.
Kementerian Pertanian akan mengawali pengembangan jagung melalui proyek percontohan di daerah yang menyatakan siap. Setiap kabupaten dapat memperoleh dukungan awal untuk lahan seluas 500 hingga 1.000 hektare.
Luas pengembangan dapat ditambah menjadi 1.500 hektare bagi daerah yang menunjukkan hasil produksi tinggi. Pemerintah juga menjanjikan dukungan alat dan mesin pertanian untuk meningkatkan produktivitas.
“Nanti kita lihat hasilnya. Seribu hektare untuk setiap bupati yang datang. Jagung yang tanamannya bagus dan produksinya tinggi akan kami tambah luasannya pada Januari,” katanya.
E50 Masih Tahap Kajian
E50 merupakan bahan bakar dengan campuran 50 persen etanol dan 50 persen bensin. Berbeda dengan B50 yang menggunakan bahan bakar nabati berbasis minyak sawit untuk dicampurkan dengan solar, E50 memerlukan etanol dari bahan bergula atau berpati.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan pemerintah masih mengkaji penerapan E50 dengan mempelajari pelaksanaan program B50.
“Kami mendapat arahan langsung dari Bapak Presiden untuk mempelajari kesuksesan B50,” ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (18/9).
Karena karakteristik bensin dan solar berbeda, skema B50 tidak dapat langsung diterapkan pada E50. Pemerintah masih harus memastikan standar mutu, kesiapan kendaraan, fasilitas pencampuran, jaringan distribusi, harga jual, dan kapasitas produksi etanol.
Impor Bensin Terus Naik
Konsumsi bensin Indonesia kini berada di kisaran 40 juta kiloliter per tahun, hampir setara dengan konsumsi solar sekitar 39 juta kiloliter.
Data Kementerian ESDM menunjukkan impor bensin pada 2025 mencapai 22,18 juta kiloliter atau sekitar 55 persen dari konsumsi nasional. Jumlah itu meningkat 4,09 juta kiloliter atau 22,6 persen dibandingkan 2021.
| Tahun | Impor Bensin |
|---|---|
| 2021 | 18,09 juta kiloliter |
| 2022 | 21,61 juta kiloliter |
| 2023 | 21,05 juta kiloliter |
| 2024 | 21,83 juta kiloliter |
| 2025 | 22,18 juta kiloliter |
Sumber: Kementerian ESDM
Pemerintah berharap produksi etanol dalam negeri dapat menggantikan sebagian bensin impor. Namun, belum terdapat kepastian mengenai jadwal penerapan maupun tahapan peningkatan kadar campurannya.
Petani Dijanjikan Porsi 30 Persen
Amran menegaskan pengembangan bioetanol tidak boleh dikuasai perusahaan besar. Pemerintah akan menyiapkan pola kemitraan agar petani memperoleh sedikitnya 30 persen porsi dalam kawasan produksi.
“Ini tidak boleh monopoli, minimal 30 persen rakyat. Jadi rakyat menikmati. Harus tumbuh bersama kalau negara mau kuat,” tegasnya.
Pengusaha daerah juga akan dilibatkan agar investasi bioetanol membentuk pusat pertumbuhan ekonomi baru. Selain membuka pasar bagi hasil pertanian, program tersebut diharapkan menciptakan lapangan kerja di kawasan produksi dan industri pengolahan.
Namun, pemerintah perlu menjelaskan bentuk kepemilikan atau kemitraan dalam porsi 30 persen tersebut. Kepastian harga pembelian bahan baku, pembagian keuntungan, status lahan, dan perlindungan petani juga harus disiapkan sejak awal.
Pangan Jangan Tersingkir
Penggunaan tebu, singkong, dan jagung untuk energi berpotensi menambah sumber pendapatan petani. Di sisi lain, pemanfaatan komoditas tersebut harus dijaga agar tidak mengurangi pasokan pangan dan pakan maupun mendorong kenaikan harga.
Pengembangan lahan baru juga perlu mempertimbangkan hak masyarakat, kesesuaian tata ruang, daya dukung lingkungan, dan risiko konflik agraria. Konsolidasi lahan dalam skala jutaan hektare tidak cukup hanya didasarkan pada kepastian legalitas administratif.
Hutan Pilihan Terakhir
Amran mengatakan pemerintah akan mengutamakan lahan yang sesuai secara teknis dan memiliki kepastian hukum. Pilihannya mencakup kawasan agroforestri, lahan untuk tanaman pangan, dan kawasan yang telah dilepaskan.
Pelepasan kawasan hutan, menurut dia, ditempatkan sebagai pilihan terakhir. “Pokoknya kita jaga lingkungan, tetapi kita juga menjadi swasembada energi atau berdaulat energi,” katanya.
Pernyataan tersebut masih membutuhkan penjabaran berupa peta lokasi, status dan kondisi tutupan lahan, serta hasil kajian lingkungan. Transparansi diperlukan untuk memastikan pengembangan bioetanol tidak memicu deforestasi atau membuka kawasan gambut rentan terbakar.
Investasi Libatkan Swasta
Amran memperkirakan pembiayaan industri bioetanol dapat melibatkan BUMN dan perusahaan swasta. Pemerintah akan berperan menyiapkan kawasan, sedangkan pembangunan industri diproyeksikan lebih banyak ditopang modal swasta.
“Anggarannya mungkin 30 persen dari BUMN, 70 persen dari swasta. Swasta pasti mau karena tanahnya disiapkan oleh negara,” ujarnya.
Rencana tersebut masih memerlukan kepastian nilai investasi, pembagian risiko, mekanisme penyediaan lahan, serta perlindungan terhadap petani dan masyarakat setempat.
Selain bioetanol, pemerintah tetap mendorong peningkatan produksi minyak domestik. Strateginya mencakup eksplorasi wilayah baru dan optimalisasi sekitar 45 ribu sumur tua dengan teknologi untuk meningkatkan produksi.
Program E50 pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh luas lahan dan pembangunan pabrik. Keberhasilannya bergantung pada kemampuan pemerintah menekan impor tanpa mengorbankan pangan, hutan, serta hak masyarakat atas tanah dan penghidupan.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro