PONTIANAK POST – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan kenaikan harga cabai rawit nasional yang rata-rata mencapai Rp70 ribu per kilogram dipengaruhi cuaca panas pada musim kemarau dan fenomena El Nino.
Di Kalimantan Barat (Kalbar), harga cabai rawit merah bahkan tercatat mencapai Rp140.000 per kilogram berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia yang diberitakan pada 16 September 2026.
Pemerintah menyiapkan stabilisasi harga melalui pengiriman pasokan dari daerah surplus ke daerah defisit.
Harga Cabai Rawit Kalbar Tembus Rp140 Ribu per Kg
Harga cabai rawit merah di Kalbar masih berada pada level tinggi. Data PIHPS Bank Indonesia yang diberitakan pada 16 September 2026 mencatat harga komoditas tersebut mencapai Rp140.000 per kilogram, naik 13,50 persen dibandingkan pencatatan pada 8–9 September 2026.
Sementara itu, pemantauan harga pangan di lima pasar Kota Pontianak pada 18 September 2026 mencatat harga cabai rawit merah rata-rata Rp131.734 per kilogram, setelah turun dari harga tertingginya.
Baca Juga: Harga Cabai Rawit di Sambas Tembus Rp100 Ribu, Ibu Rumah Tangga Kurangi Belanja
Perbedaan angka tersebut berasal dari sumber, cakupan pemantauan, dan tanggal pencatatan yang berbeda. Namun, keduanya menunjukkan bahwa harga cabai rawit merah di Kalbar masih berada pada tingkat tinggi.
Di Pontianak, harga cabai rawit merah sebelumnya bahkan sempat mencapai Rp190.000 per kilogram akibat kemarau panjang yang berdampak pada gagal panen petani lokal.
Masuknya pasokan cabai dari Pulau Jawa membantu menurunkan harga menjadi sekitar Rp130.000 per kilogram.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi konsumen, terutama rumah tangga yang harus menyesuaikan pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Mendag Sebut Cuaca Panas dan El Nino Picu Kenaikan
Budi Santoso mengatakan kenaikan harga cabai rawit nasional dipengaruhi kondisi cuaca panas pada musim kemarau.
“Ya jadi kalau kita lihat harga rata-rata nasional kan Rp70 ribu. Kami sudah komunikasi, memang (faktor kenaikan harga) karena musim (cuaca) panas ini,” kata Mendag Budi di Jakarta, Selasa (22/9).
Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan (Kemendag), seluruh jenis cabai tercatat mengalami kenaikan harga.
Harga cabai merah keriting mencapai Rp55.996 per kilogram atau naik 0,09 persen dibandingkan sehari sebelumnya.
Sementara itu, cabai rawit merah naik 0,56 persen menjadi Rp74.435 per kilogram. Harga cabai merah besar juga meningkat 0,09 persen menjadi Rp48.202 per kilogram.
Baca Juga: Harga Cabai Tembus Rp190 Ribu, Pemkot Pontianak Siapkan Operasi Pasar
Pemerintah Siapkan Distribusi Cabai dari Daerah Surplus
Untuk menstabilkan harga cabai, Mendag Budi mengatakan pemerintah akan mengupayakan pengiriman pasokan dari daerah yang mengalami kelebihan produksi ke wilayah yang mengalami defisit.
Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga keseimbangan pasokan antardaerah di tengah kenaikan harga cabai.
Harga Bawang dan Telur Masih di Bawah HET
Di sisi lain, Budi mengatakan harga sejumlah komoditas pangan lainnya masih berada di bawah atau sesuai harga eceran tertinggi (HET) di sejumlah wilayah.
Ia mencontohkan hasil pemantauan saat mengunjungi pasar di Prambanan. Harga bawang merah, bawang putih, telur, dan ayam masih berada di bawah HET, meskipun mulai mendekati batas harga acuan.
“Kemarin kami juga ke pasar di Prambanan, komoditas harganya rata-rata bagus semua.
“Kemarin bawang merah, bawang putih, telur, ayam masih di bawah HET. Jadi masih di bawah harga acuan, tapi mendekati,” kata Budi.
Menurut dia, harga yang mendekati batas acuan menunjukkan adanya keseimbangan antara pasokan dan permintaan. Kondisi tersebut diharapkan dapat menjaga keberlangsungan usaha peternak sekaligus melindungi konsumen dari kerugian.
“Artinya, kalau mendekati, itu berarti ada keseimbangan antara supply and demand, kita harapkan kan seperti itu. Sehingga peternak bisa jalan, dan konsumen juga tidak dirugikan,” ujarnya menambahkan.*
Editor : Uray RonaldSumber : Antara