PONTIANAK POST – Pemerintah merencanakan pembangunan perumahan yang dilengkapi jaringan gas dan listrik berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Salah satu lokasi percontohan yang disiapkan berada di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan memanfaatkan lahan hibah seluas 30 hektare dari Lippo Group.
Rencana tersebut dibahas Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Bahlil mengatakan, konsep perumahan itu akan mengintegrasikan pasokan listrik berbasis PLTS dengan jaringan gas. Sejumlah kawasan yang dikembangkan Kementerian PKP berpotensi menerapkan konsep tersebut.
“Kami membahas tentang konsep pembangunan perumahan yang akan memakai jaringan gas dan listrik yang berbasis PLTS di beberapa kawasan yang akan dikembangkan oleh Pak Menteri Perumahan. Pertemuannya berakhir dengan baik, produktif, dan paten,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.
Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan, proyek di Meikarta menjadi salah satu rencana yang tengah disiapkan. Lahan seluas 30 hektare untuk pembangunan tersebut merupakan hibah dari Lippo Group, sedangkan pembangunan dan pembiayaannya direncanakan berasal dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Meski demikian, proyek tersebut belum memasuki tahap pelaksanaan yang dipastikan. Pemerintah masih membahas sejumlah aspek, mulai dari teknis pembangunan, regulasi, kesiapan lahan, hingga skema pembiayaan.
Selain Meikarta, pemerintah juga merencanakan pengembangan perumahan percontohan di sejumlah wilayah lain, antara lain Maluku Utara dan Kabupaten Tangerang, serta kawasan yang menjadi pusat kegiatan industri.
Maruarar berharap proyek percontohan itu dapat menjadi langkah baru dalam pengembangan perumahan yang terintegrasi dengan infrastruktur energi. Namun, realisasinya masih menunggu penyelesaian kajian dan aturan yang diperlukan.
“Jadi ini mudah-mudahan suatu lompatan yang besar yang akan disiapkan nanti kajiannya, aturannya di beberapa tempat yang akan menjadi percontohan,” ujarnya.
Integrasi PLTS dan jaringan gas direncanakan menjadi bagian dari penyediaan energi di kawasan perumahan. Penerapan konsep tersebut berpotensi memperluas pemanfaatan energi surya di sektor hunian, meskipun manfaat bagi penghuni, biaya energi, serta mekanisme pengoperasiannya masih perlu dijelaskan lebih lanjut melalui kajian pemerintah.
Pemerintah belum merinci jadwal pembangunan, jumlah unit rumah yang akan dibangun, kapasitas PLTS, maupun target waktu operasional proyek percontohan tersebut.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro