ARTIS Shandy Aulia mendadak menjadi bahan perbincangan panas di media sosial. Aktris ibu kota itu terseret isu tak sedap setelah sebuah akun Threads menudingnya sebagai sugar baby, istilah yang kerap diasosiasikan dengan simpanan pejabat.
Isu bermula dari unggahan akun Threads @ewa.24 yang memajang foto Shandy Aulia disertai narasi bernada tudingan.
Dalam unggahan tersebut, Shandy diduga menjadi simpanan seorang pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) yang disebut-sebut bernama Yakni Suyudi Ario Seto.
“Ini ani-ani dan gundiknya para pejabat lagi jadi perbincangan hot. Jangan sampai kamu ketahuan juga ya sayang,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Narasi itu kemudian ramai ditanggapi akun lain. Salah satunya @rurinrulianti, yang mengaku mengenal istri sah pejabat dimaksud.
Akun tersebut bahkan menuliskan tudingan lanjutan yang menyebut Shandy berambisi menjadi istri pejabat dan kerap mendekati sang pria dalam berbagai acara.
“Aku tau ini wkwkwk, istri sahnya temen bosku. SA & pejabat BN kan? Ngaku-ngaku influencer yang diundang, padahal pengen mepet terus,” tulis akun tersebut.
Tak berhenti di situ, gaya hidup Shandy Aulia juga ikut disorot. Sejumlah netizen mempertanyakan sumber kemewahan sang artis, terutama setelah ia bercerai.
Mereka menilai gaya hidup mewah Shandy tak sebanding dengan eksposur bisnis dan pekerjaannya yang dinilai tak terlalu viral.
“Usahanya nggak booming, tapi buka pilates di kawasan elit. Lifestyle-nya mewah banget,” tulis salah satu netizen, seraya menyinggung dugaan keterkaitan dengan pejabat.
Namun tudingan tersebut tidak serta-merta diterima semua pihak. Sejumlah netizen justru membela Shandy Aulia dan menegaskan bahwa artis tersebut memang dikenal memiliki banyak lini bisnis sejak lama.
“Shandy Aulia emang udah kaya dari dulu. Cari aja: Shandy Aulia Collection (SAC), Ms. Claire Jewelry, SA Naturel, Clairish Baby Hair Growth, Geprek Say, I Say Moo, SA Bridal, sampai Aulia Slimming Herbal. Gurita bisnis,” tulis akun @arawaindah55. Baik Shandy Aulia maupun pihak yang disebut-sebut sebagai pejabat BNN belum memberikan klarifikasi resmi. (jpc)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro