PONTIANAK POST - Pasangan selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Unit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.
Keduanya hadir untuk memberikan keterangan terkait hubungan kerja sama promosi yang pernah dijalin dengan biro perjalanan umrah tersebut.
Penuhi Panggilan Polisi Secara Kooperatif
Kuasa hukum Thariq dan Aaliyah, Sangun Ragahdo, mengatakan kliennya hadir secara kooperatif guna membantu proses penyidikan sekaligus meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat.
Menurut Sangun, pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan dugaan tindak pidana penggelapan yang menyeret Direktur Utama Hanania Group berinisial ASF sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sekitar 20 hingga 30 pertanyaan kepada kedua saksi.
"Kami memenuhi panggilan penyidik terkait laporan polisi dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP atas nama tersangka ASF selaku Direktur Utama Hanania Group," katanya kepada Antara, Rabu (10/6).
Baca Juga: Kemenhaj Pontianak Ingatkan Modus Penipuan Haji dan Umrah, Masyarakat Diminta Lebih Waspada
Serahkan Bukti Transfer kepada Penyidik
Selain memberikan keterangan, tim kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik.
Dokumen tersebut berupa bukti transfer pembayaran yang berkaitan dengan keberangkatan rombongan umrah keluarga Thariq dan Aaliyah.
Bukti kemudian dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kerja Sama Hanya Bersifat Endorsement
Sangun menjelaskan hubungan antara kliennya dengan Hanania Group murni berdasarkan kerja sama profesional dalam bentuk promosi atau endorsement yang disepakati pada November 2025.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, Thariq, Aaliyah, dan seorang anak mereka memperoleh fasilitas keberangkatan umrah tanpa biaya pada Desember 2025.
Sebagai imbalannya, pasangan tersebut diwajibkan mempromosikan layanan biro perjalanan tersebut melalui media sosial.
Rombongan Keluarga Tetap Membayar Sendiri
Kuasa hukum membantah anggapan bahwa seluruh rombongan keluarga mereka berangkat secara gratis.
Menurut Sangun, total delapan orang ikut dalam perjalanan tersebut dan sebagian besar biaya perjalanan ditanggung sendiri oleh keluarga Thariq dan Aaliyah.
"Nilai pembayarannya mencapai hampir Rp170 juta, di luar biaya operasional mandiri seperti makan dan mutawif," ujar Sangun.
Baca Juga: Kisah Rohati di Mempawah Gigih Menabung demi Umrah Meski Hidup Serba Kekurangan
Thariq Klaim Sudah Cek Rekam Jejak Hanania Group
Sebelum menerima tawaran kerja sama, Thariq disebut telah melakukan penelusuran terhadap rekam jejak Hanania Group.
Pada saat itu, perusahaan travel tersebut dinilai memiliki reputasi yang baik dan telah memberangkatkan banyak jamaah umrah.
Karena alasan tersebut, tidak ada indikasi yang mengarah pada dugaan permasalahan hukum saat kerja sama berlangsung.
Aaliyah dan Thariq Sampaikan Simpati kepada Korban
Aaliyah Massaid mengaku tidak mengetahui bahwa biro perjalanan tersebut kemudian tersandung masalah hukum dan gagal memberangkatkan sejumlah jamaah.
Ia menyampaikan rasa prihatin kepada para korban yang terdampak kasus tersebut.
"Kami sangat prihatin kepada para jemaah yang tidak jadi berangkat," kata Aaliyah.
Menurutnya, sebelum menerima kerja sama tersebut, pihaknya bahkan beberapa kali menolak tawaran serupa karena lebih memilih menggunakan biro perjalanan lain dengan biaya pribadi.
Terkejut Saat Kasus Mencuat
Senada dengan istrinya, Thariq mengaku baru mengetahui adanya dugaan masalah pada Hanania Group ketika kasus tersebut mulai ramai diberitakan pada Maret hingga April 2026.
Ia berharap keterangannya dapat membantu penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh.
"Kami sampaikan simpati dan prihatin yang mendalam kepada korban-korban yang terkena dampaknya. Banyak dari mereka menabung bertahun-tahun demi bisa umrah," ujar Thariq.
Baca Juga: Ketua DPRD Pontianak Imbau Calon Jemaah Umrah Selektif Pilih Travel Berizin Resmi
Polisi Masih Dalami Dugaan Penipuan Hanania Group
Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Hanania Group.
Keterangan dari Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid diharapkan dapat membantu penyidik memetakan hubungan kerja sama promosi yang pernah dilakukan perusahaan tersebut dengan sejumlah figur publik.
Data terbaru yang disampaikan Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa hingga awal Juni 2026, penyidik telah memeriksa sedikitnya 38 korban atau jemaah yang gagal berangkat umrah.
Dari hasil verifikasi sementara, kerugian yang telah terkonfirmasi mencapai sekitar Rp4,2 miliar. Namun berdasarkan laporan yang diterima dari pelapor dan jamaah lainnya, total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp12,145 miliar.
Dalam perkara ini, Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group), ASF, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Mei 2026 dan ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Penyidik menduga tersangka menggunakan dana jemaah untuk menutupi persoalan keuangan perusahaan serta membiayai kebutuhan lain di luar kepentingan keberangkatan umrah.
Polda Metro Jaya juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan operasional perjalanan umrah Hanania Group.
Barang bukti tersebut meliputi dokumen perjalanan umrah, perlengkapan umrah, 301 lembar visa jemaah, serta 102 bundel paspor calon jemaah. *
Editor : Uray Ronald