Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Komika Praz Teguh Buka Suara Usai Diperiksa Polisi dalam Kasus Umrah Hanania Group

Khoiril Arif Ya'qob • Jumat, 12 Juni 2026 | 15:27 WIB
Praz Teguh saat memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Group, Kamis (11/6). (ANTARA)
Praz Teguh saat memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Group, Kamis (11/6). (ANTARA)

PONTIANAK POST - Komika Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan yang menyeret agen perjalanan umrah Hanania Group.

Dalam kasus yang menyeret namanya, Praz menegaskan dirinya hadir sebagai saksi dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di Mapolda Metro Jaya, Kamis, Praz mengaku menyerahkan sejumlah data yang berkaitan dengan keberangkatan rombongan umrahnya pada Februari 2026.

“Pertama-tama saya mau turut berduka buat korban yang terdampak kasus ini. Semoga segera mendapatkan haknya kembali dan bisa berangkat ke rumah Allah. Saya di sini sebagai saksi, memberikan data-data keberangkatan saya,” ujar Praz dikutip dari Antara (11/6).

Baca Juga: Kisah Rohati di Mempawah Gigih Menabung demi Umrah Meski Hidup Serba Kekurangan

Bawa 24 Jamaah Umrah

Praz juga meluruskan informasi yang beredar mengenai dugaan dirinya menerima kerja sama promosi atau endorsement dari Hanania Group.

Menurutnya, keberangkatannya ke Tanah Suci dilakukan bersama 24 jamaah yang seluruh biayanya ditanggung dari dana pribadi. Total biaya perjalanan yang dikeluarkan mencapai Rp948 juta.

Karena membawa rombongan dalam jumlah besar, ia memperoleh potongan harga setara empat paket keberangkatan. Nilai diskon tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta per orang atau total sekitar Rp150 juta.

Baca Juga: KBRI Siapkan Akomodasi bagi Jemaah Umrah Indonesia yang Tertahan di Arab Saudi

Kembalikan Uang Saku ke Penyidik

Praz menegaskan dirinya tidak menerima aliran dana dari pihak agen perjalanan selain uang saku.

Namun, uang saku tersebut telah diserahkan kepada penyidik untuk membantu proses penyelidikan.

“Tidak ada menerima aliran dana apa pun kecuali uang saku. Dan uang saku tersebut murni atas inisiatif kami sendiri langsung dikembalikan hari ini kepada pihak berwajib untuk memudahkan proses penyidikan,” katanya.

Mengaku Kaget dan Kecewa

Terkait kasus yang kini menjerat Hanania Group, Praz mengaku terkejut dan kecewa. Ia mengaku telah melakukan penelusuran rekam jejak digital sebelum memutuskan menggunakan jasa agen tersebut.

Menurutnya, saat itu tidak ditemukan catatan hukum yang mencurigakan sehingga perusahaan tersebut dinilai aman untuk digunakan.

Sementara itu, terkait konten promosi yang pernah diunggahnya saat berada di Mekkah, Praz mengatakan masih akan mempertimbangkan langkah selanjutnya bersama penyidik, termasuk kemungkinan menghapus konten tersebut.

Baca Juga: Kemenag Kalbar Mediasi Kasus 187 Jemaah Gagal Umrah, Koperasi Siap Bertanggung Jawab

“Itu saya juga sempat pikirkan tadi. Penyidik juga menanyakan berapa kali saya membagikan konten dan sebagainya. Nanti akan kami pikirkan lagi ke depannya,” pungkasnya. (*)

Editor : Miftahul Khair
#kasus umrah hanania group #praz teguh #polda metro jaya #diperiksa polisi