PONTIANAK POST — Betrand Peto membantah dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan seorang perempuan berinisial ANW ke Polda Metro Jaya. Putra angkat presenter Ruben Onsu itu menyatakan tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana disampaikan pelapor.
Betrand menyampaikan bantahan tersebut didampingi tim kuasa hukumnya, Senin (14/9). Perkara itu berkaitan dengan dugaan kejadian di sebuah tempat hiburan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (12/9) dini hari.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut. Betrand masih berstatus terlapor dan dugaan yang disampaikan kedua pihak belum terbukti secara hukum.
Klaim Punya Saksi
Kuasa hukum Betrand, Joseph Irianto, menyatakan keterangan ANW dalam konferensi pers pada Minggu (13/9) tidak sesuai dengan peristiwa yang diketahui pihaknya.
“Kami sudah punya saksi yang kuat. Pada saat itu, di ruangan tersebut ada banyak orang,” ujar Joseph.
Menurut Joseph, keberadaan sejumlah orang di lokasi dapat membantu penyidik mengungkap kejadian secara objektif. Pihaknya siap memberikan keterangan dan bukti kepada kepolisian.
Ia membantah tuduhan bahwa Betrand melakukan pelecehan di depan toilet maupun memaksa pelapor.
“Tidak ada pelecehan seksual di depan toilet, tidak ada pemaksaan,” tegasnya.
Joseph mengatakan Ruben Onsu meminta seluruh fakta disampaikan secara terbuka. “Ayah klien kami juga sudah mengatakan kepada kami agar jangan ada kesalahan yang ditutup,” katanya.
Mengaku Tak Mengenal ANW
Betrand mengaku tidak mengenal ANW. Pada malam kejadian, ia bersama teman-temannya berkumpul untuk berkaraoke setelah menjalani kegiatan syuting.
Menurut versinya, ia melihat seorang perempuan menangis. Betrand kemudian menanyakan penyebab perempuan tersebut menangis, tetapi tidak mendapat jawaban.
“Aku tanya kenapa dia menangis. Dia enggak jawab dan tiba-tiba salah satu temannya mendekati aku, terus menarik baju sama tanganku. Aku diam saja,” ujar Betrand.
Ia menuturkan, teman perempuan tersebut kemudian terlibat pertengkaran dengan orang lain. Betrand mengeklaim hanya berusaha melerai keributan itu.
“Akhirnya dipisah sama orang dari situ, terus aku duduk di sofa,” katanya.
Betrand mengaku baru mengetahui tuduhan tersebut setelah melihat unggahan di media sosial. Ia juga membantah berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.
“Aku sama sekali enggak kenal dan enggak melakukan hal yang disebut. Aku mau jaga nama baik keluarga,” tegasnya.
Pelapor Serahkan Bukti
ANW sebelumnya melaporkan dugaan kekerasan seksual ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada 12 September 2026. Laporan itu telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Pelapor mengeklaim peristiwa terjadi di depan toilet sebuah tempat hiburan. Melalui kuasa hukumnya, ANW juga menyatakan telah menyerahkan hasil pemeriksaan medis dan keterangan saksi kepada penyidik.
Pihak Betrand membantah seluruh tuduhan tersebut. Perbedaan keterangan kedua pihak akan diuji melalui pemeriksaan saksi, rekaman kamera pengawas apabila tersedia, hasil pemeriksaan medis, serta bukti lain.
Kasus tersebut masih berada pada tahap penanganan kepolisian. Publik diminta tidak menghakimi pelapor maupun terlapor sebelum penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan memperoleh bukti yang cukup. (len)