Kontrak Lagu Sudah Berakhir, Pakar Jelaskan Mengapa Komunikasi Tetap Penting

Chairunnisya • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 16:29 WIB
Ilustrasi pencipta lagu (AI).
Ilustrasi pencipta lagu (AI).

PONTIANAK POST - Hubungan kerja dalam industri kreatif tidak selalu berakhir ketika sebuah perjanjian selesai.

Di luar aspek hukum, komunikasi dan etika tetap menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan antarpelaku industri.

Hal tersebut disampaikan Pengajar Hak Kekayaan Intelektual sekaligus Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Ubaya, Dr Yoan Nursari Simanjuntak SH MHum, ketika menjelaskan polemik perilisan kembali lagu Percuma oleh Mahalini.

Baca Juga: Bulan Baru Virgo Jadi Titik Balik, 4 Zodiak Diprediksi Mulai Rasakan Hidup Lebih Lega

Pemberitahuan Bukan Kewajiban

Menurut Yoan, etika berada pada ranah yang berbeda dengan hukum. Etika berkaitan dengan nilai baik dan buruk serta cara seseorang menjaga hubungan dengan pihak lain.

“Akan menjadi lebih baik dan suasana menjadi kondusif bila setidaknya ada informasi atau pemberitahuan tentang rencana perilisan tersebut, meski tidak ada suatu kewajiban. Semata-mata hanya itikad baik,” tuturnya, dikutip dari Jawapos.

Artinya, pemberitahuan kepada pihak yang sebelumnya terlibat dapat menjadi bentuk itikad baik, meskipun tidak disebut sebagai kewajiban hukum.

Baca Juga: Anggis Devaki dan Betrand Peto Pernah Bawakan Percuma, Begini Batas Hak Penyanyi

Hubungan Baik Tetap Bisa Dijaga

Yoan menilai selesainya hubungan hukum tidak berarti hubungan baik antarpelaku industri kreatif juga harus berakhir.

Penyanyi yang sebelumnya terlibat tetap dapat dihargai kontribusinya secara profesional.

“Tidak lantas ditinggalkan begitu saja meskipun hubungan hukum telah selesai. Tentu akan banyak kemanfaatan yang akan ditarik ke depannya dalam hubungan kolegial sesama artis,” katanya.

Baca Juga: Perilisan Kembali Lagu Percuma Mahalini Disorot, Begini Penjelasan soal Hak Cipta

Hubungan yang tetap terjaga juga dapat membuka peluang kolaborasi baru pada masa mendatang.

Komunikasi Penting Sejak Awal

Menurut Yoan, hak dan etika sebaiknya berjalan beriringan dalam kerja sama kreatif.

Aturan hukum diperlukan untuk memberikan batas yang jelas mengenai hak dan kewajiban, sedangkan komunikasi dan rasa saling menghargai dibutuhkan agar hubungan antarpelaku kreatif tetap sehat.

“Dalam hal apa pun, agar tidak mencederai kepentingan para pihak, komunikasi yang aktif dan jelas harus dilakukan agar tidak timbul hal-hal yang mengganggu hubungan kerja sama atau pertemanan,” ucapnya.

Baca Juga: Pencipta Lagu Hari Merdeka Husein Mutahar, Ternyata Pernah Selamatkan Sang Saka Merah Putih

Karena itu, sejak awal kerja sama, berbagai kemungkinan pengembangan karya sebaiknya dibicarakan dan dituangkan secara jelas dalam kontrak. (*) 

Editor : Chairunnisya
lagu Percuma komunikasi artis etika musik kerja sama kreatif Industri Kreatif