Arief Nugroho, Pontianak
PAGI itu, Selasa (11/10), Pontianak Post berkesempatan melihat aktivitas penyemaian bibit tanaman di penyemaian permanen yang dikelola Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kapuas Kalbar, di Sungai Selamat, Siantan, Pontianak Utara.
Di atas lahan seluas dua hektare itu, BPDAS Kapuas bersama masyarakat melakukan pembibitan berbagai jenis tanaman. Setidaknya ada 16 jenis tanaman, baik buah-buahan, kayu-kayuan maupun tanaman hias.
Jenis buah-buahan meliputi durian, jengkol, petai, cempedak, rambutan, dan matoa. Sedangkan untuk jenis tanaman kayu-kayuan ada kaliandra, sengon, mahoni, dan tengkawang. Sementara untuk jenis tanaman hias ada pucuk merah, dan ketapang kencana.
Tempat persemaian permanen tersebut merupakan satu dari dua tempat persemaian yang dikelola oleh BPDAS Kapuas. Satu tempat persemaian lainnya berada di Kabupaten Melawi. “Di sini mampu memproduksi 700 ribu pohon per tahun. Sedangkan di Melawi sekitar 300 ribu pohon per tahun,” kata Kepala BPDAS Kapuas Kalbar, Remran, kemarin. Jadi, dalam setahun kedua tempat persemaian ini dapat menghasilkan sejuta bibit.
Menurutnya, tanaman yang disemaikan di tempat ini akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat, baik individu, kelompok maupun instansi non BUMN. “Yang penting mereka punya minat dan keinginan untuk menanam sebagai upaya pemulihan lahan kritis,” katanya.
“Untuk individi atau perorangan bisa mendapatkan bibit hingga 1.000 batang. Sedangkan untuk kelompok atau instansi bisa mendapatkan 10.000 batang. Untuk jenis tanamannya, bebas memilih,” sambungnya.
Dikatakan Remran, dengan memberikan bibit tanaman gratis kepada masyarakat diharapkan dapat mencegah atau memulihkan lahan kritis yang saat ini mencapai hampir sejuta hektare.
“Ini bertujuan agar nanti tutupan lahan kritis yang ada di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan menjadi lebih hijau. Terutama di kawasan perhuluan DAS,” terangnya.
Remran mengatakan, Kalbar bisa dikatakan sebagai etalase bencana alam, terutama banjir yang terjadi hampir setiap bulan. Di mana DAS Kapuas, kata Remran merupakan DAS yang cukup besar dan termasuk klasifikasi DAS yang dipulihkan.
Sebagaimana diketahui, kata Remran, DAS Kapuas telah mengalami degradasi akibat kegiatan-kegiatan perkebunan, pertambang, pertanian dan kehutanan. Terutama di bagian hulu. Karena itu, upaya pemulihan atau rehabilitasi sangat diperlukan.
Menurutnya, ada dua bentuk kegiatan pemulihan yang dilakukan, yakni dengan vegetatif maupun secara teknik sipil. Untuk cara vegetatif dilakukan dengan menanam pohon di lahan-lahan kritis. Sedangkan cara teknik sipil dilakukan dengan membuat bangunan konservasi tanah dan air.
“Tujuannya untuk menahan laju erosi aliran permukaan, sehingga dapat menahan sedimentasi atau pendangkalan,” bebernya.
“Inilah tugas kami. Lahan-lahan yang kosong tadi kami tanami secara massif, sehingga tutupan lahan itu bisa lebih hijau dan diharapkan dapat mengatasi degradasi sungai Kapuas,” katanya.
Rehabilitasi Lahan Eks PETI
Berdasarkan data BPDAS Kapuas tahun 2020, luas lahan kritis di Provinsi Kalbar mencapai 968 ribu hektare, yang menyebar di dalam kawasan maupun di luar kawasan hutan. Di dalam kawasan hutan, lahan kritis mencapai 600 ribu hektare lebih. Sedangkan di luar kawasan mencapai 300 ribu hentare.
“Di luar kawasan hutan ini termasuk di antaranya adalah kawasan bekas pertambangan emas tanpa izin (PETI),” kata Remran.
Dalam upaya pemulihan lahan bekas pertambangan emas ilegal tersebut, pihaknya tidak mau bekerja sembrono. Harus ada kajian akademis terlebih dahulu sebagai landasan program. Karena itulah, pihaknya menggandeng Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura. Kajian akademis tidak hanya meneliti sifat fisik dan kimia tanah serta air, tetapi juga tanaman apa yang cocok ditanam di lahan tersebut. Program rehabilitasi eks PETI juga melibatkan masyarakat sekitar.
“Jadi, untuk lahan eks PETI ini, tahun lalu sudah dilakukan uji coba di Desa Kedabang, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang oleh Pak Presiden. Tahun ini, kami diminta menindaklanjuti penanaman kembali,” kata dia.
Di tahun 2022, pihaknya akan memulai penanaman seluas 10 hektare dari 200 hektare lahan eks PETI di sana. Program ini dianggarkan selama tiga tahun. “Tahun 2022 proses penanaman. Tahun 2023 dan 2024 perawatan,” ujarnya.
Menurut Remran, penanaman di lahan bekas tambang di Sintang nantinya akan menjadi percontohan. Jika berhasil maka pihaknya akan melakukan penanaman di eks PETI di daerah lain di Kalbar.
“Kami yakin dan optimis. Tanaman yang kami tanam bisa tumbuh.” pungkasnya. (*) Editor : Syahriani Siregar