Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Bapenda dan Tim Samsat Gencarkan Edukasi Mutasi Kendaraan: Temukan Kendaraan Pelat Luar Beroperasi di Kalbar

Idil Aqsa Akbary • Rabu, 14 Mei 2025 | 00:57 WIB

SIDAK : Kepala Bidang Pajak Bapenda Kalbar, Fanny Meivyanto saat sidak kendaraan pelat luar Kalbar di salah satu perusahaan, Kabupaten Kubu Raya, belum lama ini.
SIDAK : Kepala Bidang Pajak Bapenda Kalbar, Fanny Meivyanto saat sidak kendaraan pelat luar Kalbar di salah satu perusahaan, Kabupaten Kubu Raya, belum lama ini.

Pemprov Kalbar serius menertibkan kendaraan angkutan barang yang tidak menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini ditunjukkan lewat inspeksi mendadak yang dilakukan Tim Pembina Samsat Kalbar bersama Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah Kubu Raya, belum lama ini. 

IDIL AQSA AKBARY, Pontianak


PONTIANAK POST - Dari sidak di dua lokasi di wilayah Kubu Raya, ditemukan ratusan kendaraan angkutan barang beroperasi dengan pelat nomor dari luar Kalbar. Padahal kendaraan-kendaraan tersebut telah menetap, dan beroperasi penuh di wilayah ini. 

“Kami temukan banyak kendaraan, terutama angkutan barang, yang menggunakan pelat luar wilayah Kalbar. Tentunya ini harus segera ditindaklanjuti,” ujar Kepala Bidang Pajak Bapenda Kalbar, Fanny Meivyanto.

Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung pada kontribusi sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) terhadap PAD Kalbar. Fanny mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pendekatan dengan manajemen perusahaan untuk memberikan edukasi, dan ajakan agar kendaraan mereka dimutasikan ke Kalbar. 

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil di Pontianak

“Kalbar ini terbuka untuk investasi, tapi harus ada kontribusi positif juga. Salah satunya dengan menggunakan pelat kendaraan Kalbar, agar pajak kendaraan bermotor bisa disumbangkan ke kas daerah,” tegasnya.

Dari keterangan para pemilik kendaraan, berbagai alasan disampaikan. Mulai dari kendaraan hasil sewa vendor, hingga kendaraan atas nama perusahaan induk yang berdomisili di luar Kalbar. Alhasil, kendaraan tetap tercatat sebagai milik daerah lain, dan tidak memberikan kontribusi fiskal kepada Kalbar.

“Alasan mereka karena vendor, sistem sewa, atau milik perusahaan induk di luar Kalbar. Kendaraan itu dibeli dan didaftarkan di luar, lalu dibawa ke sini dan beroperasi tanpa melapor lebih dari tiga bulan. Ini yang harus ada tindakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sesuai Pasal 71 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, setiap kendaraan yang berpindah domisili wajib melakukan mutasi maksimal dalam waktu 90 hari. 

“Secara aturan, kendaraan dalam waktu 90 hari harus dimutasi,” katanya.

Baca Juga: Gubernur Ria Norsan Optimis IPM Kalbar Meningkat

Bapenda Kalbar bersama Tim Samsat akan memberikan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin memproses mutasi kendaraan mereka. Fanny yakin, selama ada itikad baik, proses ini bisa berjalan lancar. 

“Pada prinsipnya, kalau mereka punya kemauan untuk memajukan Kalbar, pasti bisa. Kami akan bicarakan langsung dengan manajemen perusahaan. Tim Samsat akan membantu agar prosesnya mudah,” ujarnya.

Ia menilai, persoalan kendaraan pelat luar bukan hanya soal administrasi. Kendaraan-kendaraan itu tetap menggunakan fasilitas dan infrastruktur Kalbar, tetapi tidak memberikan kontribusi apapun. 

“Dari sisi PKB, mereka tidak masuk sebagai kontribusi PAD. Efek angkutan barang juga merusak jalan, tapi pajaknya dibayarkan ke daerah asal. Belum lagi penggunaan bahan bakar di Kalbar,” tegasnya.

Sidak itu juga merupakan awal dari rangkaian pengawasan yang akan terus digelar secara berkala. Bapenda berharap pendekatan persuasif berupa edukasi, dan sosialisasi bisa efektif sebelum penindakan dilakukan. 

Baca Juga: Jip Wisata Bromo Terjun ke Jurang, Wisatawan Lokal Kritis dan Turis Korsel Alami Luka di Telinga Kanan

“Kendaraan pelat luar yang tidak dimutasi merugikan Kalbar. Sidak akan terus dilakukan untuk mendorong kesadaran pemilik kendaraan agar taat aturan,” tutup Fanny.(bar)

Editor : Hanif
#pelat luar daerah #bapenda #kalbar #edukasi #mutasi kendaraan #samsat #Bapenda Pontianak #pemprov kalbar