PONTIANAK POST – Aktivitas ojek pendakian kini menjadi pemandangan umum di jalur Sembalun, kaki Gunung Rinjani. Puluhan pemuda setempat mengandalkan profesi ini untuk mengantar pendaki menuju Pos II, sekaligus menjadi sumber penghasilan utama warga sekitar.
Suara deru motor kerap terdengar dari kawasan gunung tertinggi di Lombok tersebut. Sekilas menyerupai ajang motocross, namun yang melintas adalah motor-motor modifikasi yang digunakan ojek pendakian untuk mengangkut penumpang dari gerbang menuju Pos II.
Ketua Asosiasi Ojek Pendakian Rinjani, Muliadi, mengungkapkan bahwa layanan ini mulai dirintis pada 2010. Selain membantu pendaki menghemat waktu, profesi ini juga dibangun sebagai mata pencaharian masyarakat setempat.
Baca Juga: Gunung Kelam Raih Destinasi Unik Terpopuler pada API Awards 2025
"Kami rintis bersama lima orang. Setelah berjalan dua bulan, anggota kami bertambah menjadi 12 orang," terang Muliadi, seperti dilansir Lombok Post, Jawa Pos Grup (7/4).
Perkembangan jumlah anggota berlangsung cukup cepat. Dalam lima bulan, jumlahnya meningkat menjadi 26 orang dan bertahan selama tiga tahun. Kini, asosiasi tersebut telah memiliki 42 anggota aktif.
Pada masa awal, keberadaan ojek pendakian sempat mendapat penolakan dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Para pengemudi bahkan harus menghindari petugas saat beroperasi karena dianggap melanggar aturan. Meski demikian, mereka tetap bertahan dan menolak menghentikan aktivitasnya.
Baca Juga: Atiek CB Capai Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun, Ini Aksi Beraninya
"Kami selalu katakan, kami tidak mencuri, tidak merampok dan membegal orang. Kami hanya bekerja mencarikan anak istri nafkah dengan jalan yang halal di tanah kelahiran sendiri," bebernya.
Tekanan dan pengejaran di kawasan hutan sempat menjadi risiko yang dihadapi. Namun, para pengemudi tetap menjalankan pekerjaan tersebut karena merasa keberadaannya membantu pendaki, terutama dalam kondisi darurat seperti sakit, kelelahan, atau terjebak malam.
Seiring waktu, kebutuhan terhadap ojek pendakian semakin meningkat. Hingga akhirnya pada 2023, layanan ini resmi diakui pemerintah dan memiliki badan hukum sebagai bentuk legalitas. "Alhamdulillah kami bisa lebih aman dan nyaman bekerja. Keberadaan ojek ini sangat dibutuhkan," katanya.
Untuk sekali perjalanan dari area parkir ke Pos II, tarif yang dikenakan sebesar Rp 200 ribu. Sebagian dari pendapatan tersebut disisihkan untuk kepentingan sosial, seperti bantuan untuk masjid di Kecamatan Sembalun, santunan bagi warga, serta anggota yang mengalami musibah.
"Termasuk untuk biaya untuk memperbaiki fasilitas di parkiran, jalan yang kami lalui itu juga kami perbaiki dari iuran ojek," jelasnya.
Jika ditempuh dengan berjalan kaki, perjalanan menuju Pos II memakan waktu lebih dari tiga jam. Namun dengan ojek, waktu tempuh dapat dipangkas menjadi sekitar 30 menit. Jalur yang digunakan pun berbeda dari jalur pendakian umum, guna menghindari gangguan antara pendaki dan kendaraan.
"Sekarang jalurnya sudah mulai bagus. Kalau dulu kita turun, kemudian kita tuntun motornya karena jalurnya sangat ekstrem," ungkapnya.
Dalam sehari, setiap pengemudi dapat mengantar dua hingga tiga kali perjalanan, meski ada kalanya tidak mendapatkan penumpang. Untuk menjaga keadilan, pengemudi yang tidak memperoleh penumpang akan mendapat prioritas di hari berikutnya.
”Kalau mereka tidak dapat penumpang, besoknya mereka akan dapat jadwal pertama untuk mengantar penumpang ke pos dua," jelasnya. (*/bas)
Editor : Basilius Andreas Gas