Patroli menyusuri lahan gambut menjadi benteng awal menghadapi karhutla di Pontianak. Polisi mengecek titik rawan dan sumber air, sementara tim bergerak memadamkan api di Kubu Raya agar asap tak meluas.
IDIL & SITI, Pontianak
Di Tengah cuaca panas dan lahan yang mulai mengering, kawasan gambut Pontianak tak sekadar menjadi bentang alam yang harus dijaga. Ia menjadi ruang yang terus diawasi, sebab sekali api masuk ke dalamnya, persoalan dapat berubah menjadi panjang: asap, gangguan kesehatan, hingga ancaman terhadap permukiman.
Karena itu, kepolisian memperkuat patroli di sejumlah kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di Pontianak Utara, polisi bersama petugas pemadam kebakaran menyusuri kawasan gambut, memantau kondisi lahan sekaligus memastikan sumber air tetap tersedia apabila sewaktu-waktu api muncul.
Baca Juga: Di Tengah Karhutla, Pemkab Ketapang Gelar Doa Bersama Memohon Hujan Turun
Patroli tersebut dilakukan Polsek Pontianak Utara pada Rabu (19/8). Kawasan ini menjadi perhatian khusus karena Pontianak Utara memiliki bentang lahan gambut terluas di Kota Pontianak.
Kanit Binmas Polsek Pontianak Utara AKP Teten Darmansyah mengatakan, patroli bersama menjadi bagian dari upaya membangun kesiapsiagaan sebelum kebakaran terjadi.
“Patroli bersama ini wujud sinergitas kami dalam upaya mencegah kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Pontianak Utara,” katanya.
Bukan hanya mencari titik api, petugas juga memeriksa sumber-sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk pemadaman. Langkah sederhana ini menjadi penting ketika kebakaran benar-benar terjadi dan petugas harus bergerak cepat.
Baca Juga: Sulitnya Sumber Air Hambat Pemadaman Karhutla di Kubu Raya
“Selain itu, kegiatan ini juga sekaligus melaksanakan pengecekan sumber air manakala terjadi kebakaran lahan, sehingga petugas pemadam lebih mudah dalam melakukan pemadaman,” ujarnya.
Di Pontianak Selatan, kewaspadaan serupa juga dijalankan. Personel kepolisian rutin menyambangi kawasan yang dianggap rawan, terutama lahan gambut yang mudah terbakar ketika kondisi kering berlangsung.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah mengatakan, patroli bukan semata kegiatan rutin kepolisian. Di lapangan, personel sekaligus melakukan deteksi dini dan mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api untuk membuka lahan.
Baca Juga: Korporasi Bakar Lahan di Kalbar Terancam Cabut Izin
“Patroli ini menjadi langkah nyata dalam melakukan pencegahan dan deteksi dini. Sebab, menjaga lahan gambut dari api bukan hanya soal memadamkan ketika kebakaran terjadi, tetapi bagaimana bersama-sama mencegah api itu muncul,” katanya.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar, dan segera laporkan apabila melihat titik api,” ujar Inayatun.
Kewaspadaan itu memiliki alasan kuat. Berdasarkan dokumen RTRW Kota Pontianak 2023, luas kawasan gambut di Kota Pontianak mencapai sekitar 2.452 hektare.
Kawasan tersebut terdiri atas gambut berkanal yang masuk Zona Budidaya, kubah gambut berkanal dalam Zona Lindung, serta kubah gambut tidak berkanal yang juga masuk Zona Lindung.
Baca Juga: Asap Karhutla Masih Menyelimuti Sintang, Pengibaran Merah Putih Tetap Berlangsung Khidmat
Pontianak Utara menjadi wilayah dengan hamparan gambut terbesar, mencapai 1.337,81 hektare. Luasan tersebut membuat pencegahan menjadi jauh lebih penting dibandingkan menunggu api muncul.
Pada 18 Agustus 2026, berdasarkan pantauan BMKG, Kota Pontianak tidak tercatat memiliki titik panas. Namun, absennya titik panas bukan berarti ancaman asap sepenuhnya hilang.
Kabut asap masih dapat dirasakan di sejumlah wilayah kota akibat karhutla di daerah penyangga, termasuk Kabupaten Kubu Raya.
Di wilayah ini, upaya pemadaman benar-benar terjadi. Tim SAR Direktorat Samapta Polda Kalbar menemukan titik karhutla saat melakukan patroli pencegahan di Jalan Nik Salik, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Rabu (19/8).
Lokasi kebakaran berada di sekitar Masjid Ka'bah Indonesia. Api kemudian segera dilokalisasi dan dipadamkan agar tidak merambat menuju bangunan maupun permukiman warga.
Sebanyak 11 personel dikerahkan dalam penanganan tersebut di bawah pimpinan PS Kasi Pammat Ditsamapta Polda Kalbar AKP Dhori Prabowo.
Setelah api dipadamkan, personel tidak langsung meninggalkan lokasi. Pendinginan dilakukan untuk memastikan bara yang tersisa tidak kembali menyala dan memicu kebakaran baru.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu kebakaran membesar untuk bertindak.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau menghubungi Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbaunya.
Bagi petugas di lapangan, satu titik api bukan sekadar nyala kecil di hamparan lahan. Di kawasan gambut, api yang terlambat diketahui dapat berkembang menjadi persoalan yang jauh lebih besar.
Karena itu, patroli, pengecekan sumber air, pemantauan lahan dan laporan masyarakat menjadi mata rantai pencegahan yang tidak dapat dipisahkan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sembarangan. Pencegahan karhutla tidak mungkin hanya mengandalkan petugas yang datang ketika api sudah berkobar.
“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan setiap potensi karhutla dapat segera diketahui dan ditangani sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” kata Bambang.(*)
Editor : Hanif