Purnatugas ASN Pemkot Pontianak: Saat ASN Pensiun, Estafet Pelayanan Mulai Berpindah

Mirza Ahmad Muin • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 10:19 WIB
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan saat menyerahkan surat purnatugas bagi ASN di Pemkot Pontianak. (ISTIMEWA)
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan saat menyerahkan surat purnatugas bagi ASN di Pemkot Pontianak. (ISTIMEWA)

Sebanyak 24 ASN Pemkot Pontianak memasuki masa purnatugas. Di balik pelepasan itu, tersimpan perjalanan panjang pengabdian sekaligus estafet birokrasi. Hingga 2030, sebanyak 878 PNS diproyeksikan pensiun dan regenerasi aparatur terus berjalan.

MIRZA AHMAD MUIN, Pontianak

ADA masa ketika seorang aparatur datang ke kantor untuk memulai pengabdian. Ada pula saat ketika langkah yang sama mengantarkannya meninggalkan rutinitas kedinasan setelah puluhan tahun bekerja.

Suasana itu terasa di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (1/10/2026). Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Pontianak dilepas memasuki masa purnatugas. Momentum tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Baca Juga: ASN Kubu Raya Diminta Tak Sekadar Hafal Pancasila, tetapi Wujudkan dalam Pelayanan Publik

Bagi Pemerintah Kota Pontianak, pelepasan itu bukan sekadar seremoni. Di balik para ASN yang mengakhiri masa dinas, terdapat perjalanan panjang pelayanan publik yang telah mereka jalani. Setelah itu, estafet pengabdian akan diteruskan oleh generasi aparatur berikutnya.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan penghargaan atas pengabdian para ASN tersebut. Ia berharap masa pensiun menjadi fase baru yang dapat dijalani dengan sehat, tenang, dan bahagia bersama keluarga.

“Kepada para ASN yang memasuki purnatugas, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini. Semoga mereka diberikan kesehatan dan kebahagiaan di masa purna tugas,” ujar Bahasan.

Jumlah ASN di lingkungan Pemkot Pontianak sendiri mencapai 6.194 orang berdasarkan data BKPSDM per 30 Juni 2026. Namun, perjalanan regenerasi aparatur masih akan berlangsung dalam beberapa tahun mendatang.

Baca Juga: DPRD Pontianak Soroti Potensi ASN Terpapar Judol, BKPSDM Diminta Perketat Pengawasan

Sepanjang 2026 hingga 2030, sebanyak 878 PNS diproyeksikan memasuki masa pensiun. Angka tersebut menjadi gambaran bahwa pergantian generasi aparatur bukan proses sesaat, melainkan bagian dari dinamika panjang birokrasi.

Di satu sisi, pensiun merupakan akhir dari masa kedinasan. Di sisi lain, pengalaman dan pengetahuan yang dibawa para ASN purnatugas menjadi bagian dari sejarah pelayanan pemerintahan yang tidak serta-merta hilang.

Bahasan mengatakan hubungan dengan para pensiunan tidak berhenti ketika masa kedinasan berakhir. Silaturahmi tetap menjadi ruang untuk menjaga ikatan kekeluargaan sekaligus menghargai pengalaman yang telah diberikan selama bertugas.

“Walaupun sudah purnatugas, komunikasi dan silaturahmi tentu tetap kita jaga. Pengalaman panjang mereka selama mengabdi juga menjadi bagian yang berharga dalam perjalanan Pemerintah Kota Pontianak,” katanya.

Pelepasan tersebut berlangsung dalam suasana peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 yang mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Bagi Bahasan, momentum itu juga menjadi pengingat bagi ASN yang masih aktif. Pengabdian kepada masyarakat tidak cukup hanya ditunjukkan melalui pekerjaan administratif, tetapi harus tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari.

Ia mengajak aparatur terus melakukan evaluasi dan memperbaiki kualitas pelayanan dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan.

“Semoga di momentum ini, para ASN di Kota Pontianak terus berbenah dan mengevaluasi diri dalam melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” tuturnya.

Pada akhirnya, purnatugas bukan sekadar tentang meninggalkan meja kerja, seragam, atau rutinitas kantor. Ia menjadi penanda berpindahnya estafet pengabdian, dari mereka yang telah menuntaskan perjalanan dinas kepada generasi yang kini melanjutkan pelayanan untuk masyarakat.

“Perilaku dan tindakan kita tetap harus berada dalam koridor bahwa ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila,” pungkas Bahasan. (*)

Editor : Hanif
pensiun PNS regenerasi birokrasi ASN Pontianak pemkot pontianak Bahasan