Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kiat Menghadapi Pelecehan di Tempat Kerja

Syahriani Siregar • Senin, 26 Februari 2024 | 15:11 WIB

 

ilustrasi
ilustrasi

Pelecehan di lingkungan kerja masih kerap dijumpai. Namun, kerap kali korban terjebak dalam situasi yang membuatnya tidak berdaya bahkan tidak tahu harus berbuat apa. 

Oleh : Siti Sulbiyah

Malam itu, Sarah tampak lelah. Ia bersandar pada kursi bus yang ditumpangi. Dalam lamunannya, tiba-tiba ia sadar bahwa flashdisk yang berisi tugas tertinggal di kantor. Hal ini membuat dirinya harus kembali ke kantor untuk mengambil flashdisk tersebut.

Saat melewati lorong sepi di kantor, Sarah tidak sengaja melihat dan mendengar Pak Benny, atasannya di kantor tersebut, tengah berbincang dengan Putri, rekan kerjanya. Dalam percakapan, Pak Benny menawarkan posisi Junior Manager kepada Putri dengan syarat ikut pulang dengannya. 

Perlahan, Pak Benny terlihat mulai mendekati Putri. Duduk disamping wanita tersebut dan seolah ingin merangkulnya. Dalam keadaan panik, Putri langsung menolak dan meninggalkan ruangan tersebut. Sarah, melihat Putri keluar, segera mencari tempat bersembunyi.

Sarah yang menyaksikan insiden tak pantas itu kemudian memikirkan apa yang dapat ia lakukan untuk membantu Putri. Keesokan harinya, ia mencoba berbicara kepada Putri mengenai hal yang dia lihat dan ingin membantunya. Namun Putri justru menolak dengan alasan bahwa ia baik-baik saja.

Cerita Sarah, Putri, dan Pak Benny, merupakan cuplikan film pendek berjudul “Please Be Quiet” yang dirilis pada tahun 2021. Film pendek besutan sutradara William Adiguna tersebut mengangkat isu serius tentang pelecehan yang terjadi di tempat kerja. 

Film pendek tersebut turut ditayangkan dan didiskusikan dalam peluncuran lembaga Perkumpulan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak atau yang disingkat PBH Peran, Jumat (26/1). Ketua PBH Peran, Tuti Suprihatin mengatakan, film tersebut mengangkat dan membahas kiasan dunia kerja, dimana atasan memiliki kekuatan sedangkan anak buah harus membungkam. 

Menurutnya, dari film tersebut menggambarkan bahwa korban pelecehan seksual rentan terhadap tindakan pembungkaman oleh pelaku. Apalagi, dalam konteks film tersebut, pelaku adalah atasan yang memiliki kewenangan terhadap keberlanjutan karir bawahan di kantor tersebut.

“Pelaku menggunakan kekuasaannya untuk membungkam. Ini juga bentuk penyalahgunaan kekuasaan,” tutur Tuti

Pelecehan di tempat kerja tentunya merupakan suatu tindakan yang tidak dapat diterima dan dapat mencakup berbagai bentuk perilaku yang merugikan, merendahkan, atau melecehkan seseorang dalam konteks profesional. 

Hingga saat ini, pelecehan di lingkungan kerja masih marak dijumpai. Korban kerap kali terjebak dalam situasi ini tidak berdaya dan tidak tahu harus berbuat apa. Lantas apa yang bisa dilakukan ketika mendapatkan pelecehan di tempat kerja? 

Bersuara dan bersikap adalah dua solusi untuk menghadapi pelecehan di tempat kerja. Tuti menyarankan untuk mengumpulkan bukti. Jika menjadi korban pelecehan, sebaiknya mencatat semua kejadian dengan sejelas mungkin. Pastikan bahwa pesan teks, email, atau bukti lainnya yang dapat mendukung laporan tersimpan dengan baik. 

“Kumpulkan bukti, kalau bisa ambil foto saat kejadian berlangsung,” katanya.

Menurutnya tidak masalah bila harus mengulur waktu lantaran mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan pelecehan yang dilakukan oleh pelaku. Laporan yang sudah terkumpul tersebut, nantinya bisa dilaporkan kepada atasan atau departemen sumber daya manusia.

Bila tidak memungkinkan untuk mengambil foto, sementara keadaan sudah sangat terdesak di mana pelaku melakukan tindakan yang mengancam, Tuti menyarankan untuk lari atau berteriak sekencang-kencangnya, agar terdengar orang lain dan mendapatkan pertolongan.  

Selain itu, menghubungi polisi setempat untuk melaporkan kejadian tersebut menjadi langkah yang bisa dilakukan. Jika mungkin, tidak ada salahnya mempertimbangkan untuk mencari bantuan hukum.

“Jangan takut untuk melakukan pelaporan,” tuturnya.


Stigma Buruk Korban

Blaming the Victim atau menyalahkan korban, adalah stigma yang sering kali menyebabkan masyarakat atau individu menyalahkan korban atas pelecehan yang dialaminya. Ketua PBH Peran, Tuti Suprihatin mengatakan stigma yang masih dipegang masyarakat terhadap korban pelecehan saat ini masih menyedihkan.

“Seringkali yang disalahkan korban, yang selalu dianggap menggoda sehingga terjadilah pelecehan,” katanya.

Kondisi inilah yang dapat membuat korban kerap kali merasa bersalah, malu, dan enggan untuk melaporkan kejadian tersebut. Korban pelecehan seksual juga sering mengalami isolasi sosial karena takut dijauhi atau dikecam oleh masyarakat setelah mengungkapkan pengalaman mereka. 

Stigma tersebut dapat menciptakan lingkungan yang tidak mendukung bagi korban. Sementera pelecehan, tak terkecuali yang terjadi di tempat kerja, dapat merugikan korban secara psikologis dan dapat berdampak negatif pada seluruh aspek kehidupannya. 

Mendampingi korban pelecehan seksual merupakan suatu tindakan yang sangat penting. Korban biasanya memerlukan pendampingan psikolog bahkan pendampingan hukum. Waktu pemulihan bagi korban dapat bervariasi secara signifikan dan dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk tingkat keparahan pelecehan, dukungan sosial yang tersedia,, dan karakteristik individu, dan lain sebagainya.

“Tidak perlu buru-buru, setiap proses ada waktunya,” ucapnya.

Itulah alasannya banyak korban pelecehan seksual yang melakukan pelaporan kepada pihak berwajib dilakukan jauh setelah kejadian yang dialami. Hal ini karena waktu yang dibutuhkan bagi korban untuk pemulihan relatif lama, hingga butuhnya waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

“Kadang ada yang bertanya, kenapa baru lapor sekarang? Kita harus paham, bahwa setiap orang perlu waktu untuk mendapatkan dukungan,” terangnya. 

Tuti menambahkan dalam setiap pendampingan kepada korban, perlu terlebih dahulu memberikan kekuatan mental kepada dirinya. Dengan pemulihan mental, korban bisa berpikir secara rasional terhadap apa langkah yang akan dilakukan selanjutnya untuk mengatasi persoalan tersebut. (sti)

Editor : Syahriani Siregar
#pelecehan di tempat kerja