Fenomena kekerasan seksual di ranah digital yang menyasar anak-anak saat ini sangat mengkhawatirkan. Salah satu bentuk kekerasan tersebut adalah sextortion.
Oleh : Siti Sulbiyah
Dalam Laporan Pemantauan Hak-hak Digital di Indonesia yang dilakukan oleh Safenet (Southeast Asia Freedom of Expression Network) tercatat bahwa anak-anak di bawah umur 18 tahun masih menjadi korban Kekerasan Berbasis Gender Online (KGBO) terbanyak kedua selama periode triwulan pertama tahun 2024.
Safenet mencatat kasus KBGO terhadap anak-anak ini terjadi sebanyak 123 kasus (26 persen) setelah korban berusia produktif, yaitu 18-25 sebanyak 272 kasus (57 persen). Salah satu bentuk KBGO adalah Sextortion. Pada periode yang sama, SAFENet mencatat ada sebanyak 90 aduan kasus sextortion dari total 480 aduan yang masuk ke lembaga ini.
Sextortion adalah bentuk pemerasan seksual yang biasanya pelaku mengancam menyebarkan gambar dalam bentuk foto maupun video, dan yang disebarkan biasanya bersifat intim tanpa izin.
Hal ini diungkapkan oleh Rere Hutapea, Incident Handler Teman Baik, sebuah platform aduan untuk kasus serangan digital dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Kalimantan Barat.
Menurut Rere, dalam kasus sextortion ini, korban bisa juga tau bahwa foto pribadinya disebar dengan memberi ancaman hingga permintaan uang misalnya.
“Diancam dengan kata-kata, kalau nggak ngasih, aku sebarin nanti ya sekolahmu atau orang tuamu,” ucapnya mencontohkan bentuk ancaman pelaku Sextortion.
Ia menilai, pelaku umumnya mengincar orang yang dianggap mudah untuk dipengaruhi, cenderung melakukan pendekatan dengan kenalan lewat sosial media, menunjukkan ketertarikan secara romantis, hingga diiming-imingi sesuatu. Love bombing yang bikin korban jadi suka banget dan ketergantungan juga merupakan upaya yang dilakukan oleh pelaku.
“Dalam kondisi ini, korban tidak tahu kalau ternyata pelaku ini punya niat berbahaya. Bisa dibilang kalau bahasa saat ini memoroti dengan mengancam,” tuturnya.
Terbukanya akses internet yang muda, membuat anak-anak semakin menjadi target ancaman di ranah digital, termasuk sextortion. Menurutnya sextortion bisa terjadi sama anak-anak yang baru akan menginjak remaja, usia dimana kondisi mereka sedang labil-labilnya.
Sarana pertemuan antara pelaku dan korban, dalam hal ini ini, biasanya berasal dari media sosial game online, hingga dating apps. Ini juga bisa terjadi karena terbatasnya pemantauan orangtua terhadap anak.
“Pendekatan pelaku ya biasanya digodain buat cinta-cintaan dulu,seperti love bombing, sementara anak-anak remaja ini masih labil dan belum bisa melihat sisi buruk dan baik, jadi diancam buat memenuhi keinginan si pelaku,” paparnya.
Ia menekankan bahwa saat ini teknologi mudah di akses sehingga apabila anak-anak belum mendapat pengajaran menggunakan teknologi yang benar, maka akan mudah bagi pelaku untuk melacak kebiasaan dan semakin gampang untuk mengancam.
Pada fase awal, anak akan dimanipulasi oleh pelaku dengan memberikan hadiah berupa uang jajan, berupa skin karakter,maupun item-item game bila itu pertemuan terjadi di game online. Modusnya juga bisa dalam bentuk pujian cantik, ganteng, cakep, atau kata pujian lainnya sehingga korban merasa senang.
Hal ini dilakukan berulang kali agar korban mau mewujudkan keinginan pelaku, seperti mengajak telponan atau video call biar. Dalam kondisi ini, korban yang masih labil akan merasa kalau pelaku orang baik.
“Jadi mau-mau saja buat ngelakuin video call. terus pelaku akhirnya minta foto atau video yang mengarah ke NFSW,” tuturnya.
NSFW adalah singkatan dari “Not Safe For Work,” yang berarti “tidak aman untuk tempat kerja.” Istilah ini digunakan untuk menandai konten yang mengandung unsur dewasa, seperti kekerasan, ketelanjangan, atau hal-hal yang tidak pantas untuk dilihat di lingkungan kerja atau publik. Biasanya, NSFW digunakan sebagai peringatan agar orang berhati-hati sebelum membuka konten tersebut.
Ia menegaskan bahwa anak dan remaja cenderung mudah untuk dimanipulasi apalagi bila diberikan stimulus kesukaannya maupun divalidasi perasaannya. Kondisi ini akan meningkatkan kepercayaan korban pada pelaku sehingga mau melakukan apa saja yang diminta.
Belum lagi, tambah dia, pengetahuan tentang menggunakan teknologi yang masih minim, ditambah dengan kurangnya pengawasan dari orang tua. “Terus akses internet sekarang ini juga sangaaatt mudah buanget kan. jadi ya gampang bagi pelaku buat ngincer anak-anak yang masih dalam tahap perkembangan emosional,” ujarnya.**
Editor : A'an