Kepala Karantina Pertanian Pontianak Dwi Susilo mengatakan, uji usap ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Sekjen Kementar (B-114/KP.150/A2/08/2020) tertanggal 31 Agustus 2020 perihal Protokol Kesehatan di Tempat Kerja bagi Pegawai di Lingkup Kementerian Pertanian.
“Dengan mengetahui kesehatan dari seluruh Pegawai Karantina maupun PNPN, maka kami dapat mengetahui langkah-langkah selanjutnya, dalam mencegah dan menyebarnya Penyakit Covid-19 dan bisa melakukan pelayanan Prima dalam pemenuhan dan pemulihan Ekonomi,” katanya.
Menurutnya, uji usap ini tak lepas dari dukungan Gubernur Kalimantan Barat dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, yang dengan cepat merespons upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan kantor Karantina Pertanian Pontianak.
“Saya ucapkan terima kasih, karena alhamdulillah kami difasilitasi uji usap sebanyak 78 orang,” jelasnya.
Ia berharap, seluruh pegawai di lingkungan Kantor Karantina Pertanian Pontianak tidak ada yang terpapar virus tersebut.
“Harapannya hasilnya negatif, sehingga kami bisa melakukan pelayan prima terhadap masyarakat,” pungkasnya. (arf) Editor : Administrator