Pilkada pada tujuh Kabupaten di Kalimantan Barat. Catatan terbaru yang dikeluarkan yakni sampai tanggal 12 Nopember 2020 lalu. Ini tanggapan Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Kalimantan Barat, Arif Joni Prasetyo.
Menurutnya tingginya angka pelanggaran Covid-19 di Kalbar dikarenakan adanya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lebih memilih kampanye arah tatap muka, ketimbang melalui media sosial (medsos) atau daring (dalam jaringan) online.
"Tatap muka itu rentan meski jumlah peserta sudah dibatasi. Idealnya kampanye dilakukan melalui media daring online saja," usulnya.
Anggota DPRD Kalimantan Barat ini berharap seluruh peserta Bacalonkada tahun 2020 bisa lebih memberlakukan disiplin terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Misalnya pengunaan masker, menjaga jarak (menghindari kerumunan) dan mencuci tangan termasuk selalu menyiapkan hand sanytizer.
Dia pun berharap supaya Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, tidak bakalan menjadi kluster baru penyebaran COVID-19.
Bawaslu juga diharapkan memberikan teguran tegas apabila dianggap melanggar prokes di lapangan.
"Jangan segan melakukan teguran," ucapnya.
Hanya memang di Pilkada 2020, terkadang antusiasme masyarakat, pemilih datang biasanya berada di luar kemampuan panitia.
Makanya perlu dilakukan kerjasama yang baik agar hal-hal tidak diinginkan, terkait Pagebluk Covid-19 tidak muncul.(den) Editor : Salman Busrah