Jumlahnya 23 orang. Tujuh orang di antaranya pengelola dan pekerja di warung kopi. Sedangkan sisanya, 16 orang adalah pengunjung. “Ini adalah jumlah terbanyak dari beberapa kali razia yang kami lakukan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sidiq Handanu di Pontianak, kemarin.
Mereka yang mendapatkan hasil reaktif, langsung dilakukan tes usap saat itu juga. Setelah itu mereka diharuskan melakukan isolasi mandiri.
Begitu juga dengan tempat usaha, pengelola diminta untuk menutupnya sementara waktu. Warung kopi itu baru bisa buka kembali setelah keluar hasil tes usap. “Kalau hasilnya laboratorium keluar, yang negatif silakan melakukan aktivitas lagi. Untuk yang positif harus isolasi,” tegas Sidiq.
Temuan ini menambah catatan Dinas Kesehatan Kota Pontianak pada kasus yang berkaitan dengan Covid-19 di warung kopi. Saat razia sebelumnya, dinas juga menemukan kasus positif Covid-19.
Kasus itu awalnya ditemukan dari hasil tes cepat. Dinas mendapatkan hasil reaktif usai dilakukan tes cepat. Mereka yang dinyatakan reaktif, berlanjut ke tes usap. Hasilnya ada yang terkonfirmasi positif.
“Sebelumnya dari empat tes dua yang positif Covid-19. Kemudian berlanjut empat yang di tes, tiganya positif Covid-19,” ungkap Sidiq.
Sidiq menjelaskan dari temuan itu menggambarkan bahwa tempat kerumuman berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19. Sehingga, temuan ini semestinya menjadi perhatian bagi pengelola tempat usaha untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Penerapan protokol kesehatan itupun tidak cukup hanya memakai masker. Mesti dibarengi dengan jaga jarak antar pengunjung warkop. Sidiq menyebutkan jarak minimal pengunjung dan lainnya, adalah satu meter. Selain itu ruangan warung kopi harus cukup terbuka.
Sidiq mengakui penerapan protokol jaga jarak secara ketat akan mempengaruhi kedatangan jumlah pengunjung ke warung kopi. Hal ini karena satu meja yang biasa diisi hingga empat orang, namun dalam situasi sekarang maksimal dua orang.
“Rata-rata masih empat orang dan cenderung berkumpul, sehingga harus menjadi perhatian. Resikonya pengunjung menjadi berkurang, tapi itu protokol kesehatan dan jika tidak ada upaya itu, maka yang timbul adalah resiko tinggi penularan,” sambung Sidiq.
Saat ini catatan jumlah yang terkonfirmasi positif di Kota Pontianak 631 kasus. Sidiq menyebutkan jumlah itu untuk kasus yang dilaporkan.
Ia meyakini jumlah yang sebenarnya lebih tinggi dari yang dilaporkan atau berdasarkan temuan pemeriksaan untuk kasus Covid-19.
“Seringkali penyakit menular itu berkaitan dengan fenomena puncak gunung es. Puncaknya itu adalah kasus yang dilaporkan. Sementara kejadian di masyarakat, baik yang belum diperiksa, atau tanpa gejala tapi mengandung virus lebih banyak dari yang dilaporkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, tindakan razia serta sanksi sudah dilakukan tim satgas percepatan penanganan Covid-19. Tetapi diakuinya, dalam menjalankan protokol kesehatan hanya sebagian masyarakat yang disiplin.
“Dalam upaya penanganan covid kami sudah melakukan razia rutin disertakan sanksi. Dalam menjalankan aturan ini, memang sebagian masyarakat sudah paham akan protokol kesehatan. Namun sebagian masyarakat masih kurang disiplin,” ujar Wali Kota Pontianak, kemarin.
Menurut Edi, pencegahan penularan Covid hanya bisa dilakukan dengan mentaati protokol kesehatan. Yaitu rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari keramaian serta menggunakan masker ketika di tempat umum.
Pada kesempatan itu, ia juga menyinggung temuan positif covid hasil uji usap pengunjung di warung kopi. Iapun kemarin langsung turun ke beberapa warkop fenomenal di Kota Pontianak. Tujuan ia ke sana guna meninjau penerapan protokol kesehatan di warkop, sekaligus memberikan edukasi pemahaman kepada pengunjung dan pemilik usaha warkop.
Ia pun meminta para pemilik untuk memberikan aturan pembatasan jarak ketika sedang ngopi. Dalam satu meja, dimintanya hanya diisi dua orang pengunjung. “Sudah saya jelaskan, saat saya turun langsung ke Warkop Aming,” ungkapnya. (mse/iza)
Editor : Administrator