"Kasus prostitusi online ini melibatkan anak di bawah umur. Dari 17 laki-laki 3 orang di bawah umur. Begitupula yang perempuan, dari 11 orang, 7 orangnya masih di bawah umur," ungkap Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, kepada Pontianak Post, Selasa (8/12).
Puluhan laki-laki dan perempuan ini ditemukan petugas di salah satu hotel di Kecamatan Pontianak Selatan. Mengenai temuan praktik lendir di lokasi hotel, agar dapat mematuhi aturan dari Pemkot Pontianak.
Saat ini kasusnya tengah dalam penelusuran. Jika terbukti ada permainan dari manajemen hotel, ia tak segan akan memberikan sanksi pada hotel tersebut. Bahkan sampai pencabutan izin usaha.
"Saya minta telusuri. Apakah ini ada mucikarinya. Jika sudah tersistem, saya minta otak dari praktik ini dihukum sesuai perbuatannya," tegasnya.
Puluhan laki-laki dan perempuan yang ketangkap di hotel saat ini sudah ditangani Polresta Pontianak. Kaitannya dengan Covid-19, merekapun di tes uji usap.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan agar pemilik hotel dan kos dapat bekerjasama dengan Pemerintah dalam menekan kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
Selain itu, ia minta agar orang tua dan lingkungan setempat dapat menjadi CCTV. Jika melihat prilaku anak di bawah umur mencurigakan bisa dilaporkan dengan RT setempat.(iza) Editor : Salman Busrah