Plh. Danramil 1207-02/Pontianak Selatan Mayor Kav Anjaswadi mengatakan, dengan adanya Posko Terpadu ini dapat lebih memudahkan masyarakat untuk memberikan informasi dan bekerjasama jika terjadi kebakaran sehingga dapat mengambil langkah-langkah tindakan agar kebakaran tidak meluas dan dapat segera ditangani.
Plh. Danramil 1207-02/Pontianak Selatan Mayor Kav Anjaswadi juga meyampaikan kepada seluruh personel yang berada di Posko Terpadu Kebakaran Hutan dan Lahan yang terdiri dari anggota Koramil 1207-02/Pontianak Selatan, personel Kikavser 2 Macan Dahan Cakti agar senantiasa terjun langsung jika terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan serta harus menjaga kekompakan serta menjaga faktor keamanan di lapangan.
Sementara itu Koramil 1207-02/Pontianak Selatan melalui para Babinsa yang wilayahnya sering terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan juga mengingatkan masyarakat, untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan untuk bertani dan berkebun.
Selain itu juga jangan membuang puntung rokok sembarangan serta menyampaikan efek negatif yang ditimbulkan jika terjadi kebakaran hutan dan lahan, serta mensosialisasikan tentang Proses Hukum dan Dampak Akibat Kebkaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat atau warga binaan atau yang terbukti membakar hutan dan lahan baik disengaja ataupun tidak disengaja.** Editor : Salman Busrah