Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Penuhi Prokes Covid, Garis Saf Salat Id di Kantor Wali Kota Diberi Pembatas

Salman Busrah • Rabu, 12 Mei 2021 | 16:40 WIB
Photo
Photo
PONTIANAK-Gelaran pelaksanaan salat id di depan Kantor Wali Kota Pontianak sudah mencapai 90 persen, usai pengecatan batas saf jamaah selesai dilakukan Rabu (12/5). Batas saf jamaah juga diberikan tanda silang sebagai penanda jarak sekaligus pemenuhan aturan protokol kesehatan tentang covid-19.

Ketua Umum Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak, Yaya Maulidia menerangkan, pengecatan garis pembatas saf sebagai penanda agar jamaah menempati garis-garis yang sudah ditentukan.

Selain melakukan pengecatan garis saf, pihaknya juga menyediakan fasilitas tangki air untuk tempat mencuci tangan, kemudian spanduk sebagai petunjuk protokol kesehatan dalam melaksanakan Salat Id. "Kami mengimbau para jamaah yang akan melaksanakan ibadah Salat Id besok agar mematuhi protokol kesehatan," imbaunya.

Pihaknya bersama Satgas Covid-19 Kota Pontianak telah mempersiapkan rencana pelaksanaan Salat Id yang akan dipusatkan di halaman depan Kantor Wali Kota Pontianak, Jalan Rahadi Usman.

"PHBI bersama Satgas Covid-19 telah merancang pelaksanaan di lapangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tutupnya.(iza) Editor : Salman Busrah
#Shalat Id