Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

KJRI Kuching Pulangkan Enam WNI 

Super_Admin • Minggu, 27 Juni 2021 | 10:55 WIB
Yonny Tri Prayitno
Yonny Tri Prayitno
PONTIANAK - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali membantu memulangkan dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kalimantan Barat yang mengalami sakit dan empat orang lainnya yang hidup telantar di Kuching, Malaysia melalui PLBN Entikong.

"Keenam WNI ini dua di antaranya dalam kondisi khusus (sakit) dan empat lainnya mengaku ingin pulang ke Indonesia karena hidup telantar dan tidak memiliki biaya," kata Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Sabtu (26/6).

Yonny menjelaskan, sebelumnya pada 22 Juni 2021, Misriah Hasan seorang perempuan WNI paruh baya asal Kubu Raya, Kalbar datang ke KJRI Kuching meminta bantuan agar dapat pulang ke Indonesia.

"Yang bersangkutan mengaku bekerja tidak menentu di Sarawak dan mengalami sakit yang diduga kanker, dan yang bersangkutan juga tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah," katanya.

KJRI Kuching lalu menampung Misriah sementara di Shelter KJRI Kuching untuk kemudian dibantu pemulangannya ke Indonesia dan pengurusan dokumen perjalanannya.
Ia menambahkan pada 18 Juni 2021, pihak Rumah Sakit Umum Sarawak juga telah menyerahkan seorang WNI/PMI yang telantar dan telah menjalani rawatan di rumah sakit Sarawak atas nama Adam (laki-laki) asal Kabupaten Sambas, Kalbar.

"Pihak rumah sakit tersebut meminta bantuan KJRI Kuching untuk membantu proses kepulangannya ke Indonesia untuk melanjutkan pengobatan di Indonesia," ujarnya.
Adam sebelumnya ditangkap pihak Polisi Kuching, Sarawak akibat penggunaan obat terlarang dan dimasukkan ke rumah sakit untuk perawatan, karena statusnya sebagai warga asing yang telantar, pihak rumah sakit menyerahkan yang bersangkutan kepada KJRI Kuching untuk dipulangkan dan selanjutnya dilakukan pengobatan lanjutan di Indonesia.

"Kami pun segera bantu menyelesaikan dokumen perjalanan yang bersangkutan sebelum proses pemulangan," kata Yonny. Kemudian, KJRI Kuching juga membantu empat WNI/PMI telantar di daerah Kuching yang datang dan juga minta bantuan untuk proses kepulangannya ke Indonesia.

Keempat WNI tersebut adalah tiga laki-laki, yakni Mustafa Kamridz Tuhulele asal Ambon (Maluku), Peri Permata Putra asal Tasikmalaya (Jawa Barat), Eko Ramadhani Lohom asal Bengkayang (Kalbar), dan Mayuna (Perempuan) asal Kubu Raya, Kalbar.

"Mereka berempat mengaku ingin pulang ke Indonesia dan tidak memiliki biaya dan tidak memiliki dokumen yang sah. Sambil menunggu proses penyelesaian dokumen perjalanannya, mereka ditampung sementara di Shelter KJRI Kuching," ujarnya.

Yonny menambahkan, keenam WNI kondisi khusus tersebut kemarin dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau Kalbar. Sebelumnya mereka telah melakukan tes Covid-19 di RS KPJ Kuching dengan hasil negatif.

"Proses kepulangan mereka berjalan lancar, di PLBN Entikong mereka diterima Satgas Pemulangan WNI/PMI. Selanjutnya mereka akan dipulangkan ke kampung halamannya setelah menjalani protokol pencegahan Covid-19," katanya.(ant) Editor : Super_Admin
#wni #kjri