Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kejati Segera Cek Proyek Pelabuhan Mangkrak Ketapang, NCW Akan Proses dan Lapor ke KPK

Syahriani Siregar • Sabtu, 23 Oktober 2021 | 18:58 WIB
Tim DPRD Kalbar saat rapat dengan Pelindo di Ketapang dekat dengan lokasi proyek. (IST)
Tim DPRD Kalbar saat rapat dengan Pelindo di Ketapang dekat dengan lokasi proyek. (IST)
PONTIANAK - Investigator Nusantara Corruption Watch (NCW) Kalimantan Barat, Ibrahim Myh meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek mangkrak Pembangunan Pelabuhan Peti Kemas di Kabupaten Ketapang senilai Rp45,3 Miliar. Harapannya supaya ada kejelasan apakah proyek tersebut diduga merugikan negara atau tidak.

"Kami apresiasi sekali kunjungan Komisi IV DPRD Kalbar terhadap proyek Pembangunan Pelabuhan Peti Kemas di Kabupaten Ketapang. Hasilnya didapatkan baru selesai sekitar 7,5 persen karena ada problem. Nah dari situ dapat ditarik kesimpulan, apakah ada kerugian negara atau tidak. Segera jelaskan ke masyarakat," katanya Sabtu(23/10) di Pontianak.

Menurut dia harus ditelusuri mendalam apakah ada dampak lain yang jelas-jelas merugikan keuangan negara atau daerah. Misalnya terkait apakah ada kredit pengadaan barang dan jasa (KPBJ) yang diambil pelaksana kepada Bank Daerah.

"Nah lakukan pengecekan. Ada kah uang daerah kembali ke kas daerah," ujarnya.

NCW Investigator Kalbar sendiri menganalisa bahwa proyek Pelabuhan Peti Kemas di Ketapang yang mangkrak diduga salah dari awal baik perencanaan, pengawasan, atau ada modal kontraktor terbatas. Seandainya ada bank daerah terlibat ikut membiayai dengan pengajuan KPBJ, harusnya juga jadi penyelidikan. Ini mengingatkan bagaimana kasus KPBJ Kabupaten Bengkayang bermasalah.

"Kami minta Kejati Kalbar segera usut. Atau kalau tidak kami akan bawa kasusnya ke KPK RI. Saya akan pelajari dulu," ungkap dia.

Sebelumnya Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja Kabupaten Ketapang melihat progres proyek mangkrak Pembangunan Pelabuhan Peti Kemas di Kabupaten Ketapang senilai Rp45,3 miliar yang tidak tuntas.

"Kami (Komisi IV) ke sana melakukan sidak melihat Pelabuhan Peti Kemas (Pelindo) Kabupaten Ketapang, yang mangkrak. Hasil monitoring kami progres pembangunannya hanya 7,5 persen. Ada gagal bayar. Ada juga kabarnya Bank Daerah terdampak kredit macet karena Kredit Pengadaan Barang dan Jasa (KPPJ) senilai puluhan persen tidak berhasil dikembalikan. Hal ini tengah kami telusuri benar atau tidaknya, sebagai bentuk pengawasan Komisi IV DPRD Kalbar. Mudahan saja tidak benar," kata Subhan Nur, Ketua Komisik IV dari Kabupaten Ketapang via telepon seusai dengan rapat Pelindo di Ketapang.

Menurutnya dalam rapat dengan pihak Pelindo didapatkan bahwa pembayaran tidak dilakukan karena ada beberapa hal krusial dilanggar pelaksana. Sementara keterangan pelaksana belum dapat disimpulkan karena belum dipanggil DPRD Kalbar.

"Intinya hasil monitoring kami hanya beberapa persen saja progres pekerjaannya. Pelindo juga menunggu hasil audit BPK. Tetapi Pelindo juga menuntut di Pengadilan. Kabarnya ada keterlambatan kerja ada denda dan lainnya. Kabarnya sudah 2 kali sidang, pihak pelaksana juga tidak hadir. Itu hanya keterangan dari Pelindo ya. Untuk pelaksana awal, kami belum dapat simpulkan," ucapnya.

Tahun 2020 sebelumnya, General Manager Pelindo, Udin Mahmudin pernah menyampaikan bahwa mangkraknya pembangunan Pelabuhan Peti Kemas di Ketapang berawal dari ketidaksesuaian spesifikasi material tiang pancang yang dibangun kontraktor. Menurutnya kontraktor telah lalai mendatangkan material yang tak sesuai aturan.

“Makanya dari awal kita sudah minta kontraktor untuk diganti, namun sampai berakhirnya kontrak, kontaktor tidak bisa mendatangkan tiang,” katanya ketika dipanggil DPRD Kalbar terkait kasus tersebut di Ruang Rapat Badan Anggaran, pimpinan Ketua Komisi IV, H Subhan, Kamis (17/9) tahun 2020.

Pelindo berencana mengganti kontraktor, termasuk melakukan evaluasi apakah akan dilakukan pembangunan ulang. Selain itu, mereka juga belum melakukan pembayaran sepeserpun kepada kontraktor, sehingga mereka mengklaim belum ada kerugian negara dalam perkara ini. Namun saat ditanya alasan memilih kontraktor tersebut, Udin tak bisa menjawab. Dia mengaku tidak tahu, bagaimana prosesnya.

“Saya tidak tahu, itukan proses lelang, siapa yang dapat, dan saya kan baru di sini,” pungkasnya.

Sebelumnya elindo cabang Pontianak berencana membangun mega proyek dermaga dan lapangan penumpukan untuk Terminal Peti Kemas di Pelabuhan Kawasan Ketapang yang berujung mangkrak. Proyek senilai Rp45,3 miliar itu dikerjakan sejak 22 Maret 2019. Namun hingga 380 hari waktu pelaksanaan, wujud fisiknya tidak terlihat. Di sana berdasarkan pantauan sumber Pontianak Post hanya terlihat ratusan kayu cerucuk menancap tanah yang kemungkinan sudah lapuk di makan waktu. Sementara pondasi tertata rapi di tepi Sungai Pawan. Berdekatan dengan lokasi bongkar muat angkutan sungai Pontianak-Ketapang di Jalan Hayam Wuruk, Desa Suka Bangun Dalam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Sebelumnya juga papan plang proyek pembangunan dermaga dan lapangan penumpukan untuk Terminal Peti Kemas di Pelabuhan Kawasan Ketapang, cabang Pelindo Pontianak, di pinggir jalan trtulis, tenggat pekerjaan selesai 5 April 2020. Proyek ini mulai dikerjakan sejak 22 Maret 2019. Namun hingga 380 hari waktu pelaksanaan, sepi aktivitas pengerjaan proyek.

Berdasarkan dokumen surat perjanjian kontrak Pelindo cabang Pontianak nomor HK.01/20/11/1/D1.2/D5/C.PTK-17, kontraktor proyek puluhan miliaran tersebut adalah PT Pratama Godean Jaya. Kantornya berlokasi di Jalan Karaeng Bonto Tangnga II, Nomor 4F, Makassar. Kuasa direktur perusahaannya bernama Asep Rustandi. Dia juga kontraktor yang bertanggung jawab di Ketapang. Dari surat yang ditandatangani General Manager Pelindo cabang Pontianak, Wahyu Hardiyanto, 20 November 2017 itu, pembayaran dilakukan enam tahap. Totalnya Rp45.337.077.000.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, SH, MH dikonfirmasi terpisah mengatakan segera akan melakukan pengecekan terhadap proyek Pembangunan Pelabuhan Peti Kemas di Kabupaten Ketapang yang mangkrak tersebut. "Nanti saya cek dulu ya," katanya via whatsapp kepada wartawan Pontianak Post. (den)

Editor : Syahriani Siregar
#kpk #mangkrak #pelabuhan #NCW