PONTIANAK POST - Palestina pada Minggu (26/1) mengecam keras usulan kontroversial Presiden AS Donald Trump yang menyerukan "pembersihan" Jalur Gaza dan pemukiman kembali warganya di Yordania dan Mesir. Usulan ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap persatuan wilayah Palestina.
"Rakyat Palestina dan para pemimpin mereka dengan tegas menolak segala kebijakan atau tindakan yang ditujukan untuk merusak persatuan tanah Palestina, termasuk Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur," demikian pernyataan dari Kepresidenan Palestina.
Pernyataan itu juga menegaskan bahwa rakyat Palestina "tidak akan pernah meninggalkan tanah mereka atau tempat-tempat suci mereka, dan kami tidak akan membiarkan terulangnya bencana (Nakba) tahun 1948 dan 1967."
Kepresidenan Palestina menambahkan, "Rakyat kami akan tetap teguh dan tidak akan meninggalkan tanah air mereka."
Kelompok pejuang Palestina, Hamas, juga dengan tegas mengecam usulan tersebut. Mereka menyebut bahwa rakyat Palestina telah bertahan dari "genosida paling mengerikan dalam sejarah modern yang dilakukan oleh tentara pendudukan Israel yang fasis."
Dalam pernyataannya, Hamas meminta pemerintah AS untuk membatalkan usulan tersebut yang dianggap sejalan dengan agenda Israel dan melanggar hak-hak dasar rakyat Palestina.
"Kami menuntut kebebasan dan pendirian negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya," ujar Hamas.
Hamas juga mendesak Washington untuk menekan Israel agar mempercepat rekonstruksi Gaza yang hancur akibat perang, serta memulihkan kehidupan normal di wilayah tersebut.
Mereka mengimbau negara-negara Arab dan Islam, khususnya Mesir dan Yordania, untuk menegaskan kembali penolakan terhadap rencana pemukiman kembali.
Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (25/1), Trump menyebut Gaza sebagai "lokasi pembongkaran" dan mengusulkan "membersihkan saja" daerah kantong Palestina tersebut, memindahkan sekitar 1,5 juta penduduknya ke negara-negara tetangga.
"Saya lebih suka bekerja sama dengan negara-negara Arab untuk membangun perumahan di lokasi berbeda, di mana mereka mungkin bisa hidup damai," ujar Trump kepada wartawan di atas Air Force One.
Rencana ini memicu gelombang kecaman global karena dianggap sejalan dengan kebijakan agresif Israel. Lebih dari 47.000 warga Palestina telah tewas dalam serangan Israel sejak 7 Oktober 2023, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak. Konflik ini juga menyebabkan lebih dari 111.000 warga luka-luka, kerusakan besar-besaran, dan salah satu krisis kemanusiaan terburuk dalam sejarah.
Sementara itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza pada November 2024.
Selain itu, Israel kini menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas serangan militernya yang menghancurkan Gaza. (mif)
Editor : Miftahul Khair