PONTIANAK POST - Aktris ternama Acha Septriasa resmi menerima tawaran untuk membintangi film Titip Bunda di Surga-Mu.
Keputusan itu ia ambil setelah merasa sangat tersentuh saat membaca skenario film yang mengangkat tema keluarga dan pengorbanan seorang ibu.
Tak tanggung-tanggung, Acha bahkan mengaku menangis saat pertama kali membaca naskahnya.
Menurut Acha, kisah dalam film tersebut sangat menyentuh karena mengangkat refleksi mendalam mengenai peran ibu dan hubungan orang tua-anak.
Hal ini pun selaras dengan kondisi pribadi Acha sebagai seorang ibu yang juga harus menjalani profesi di tengah keterpisahan dengan anaknya karena pekerjaan.
“Seorang ibu pasti akan memberikan pengorbanan yang lebih untuk anaknya. Naskah film ini mengingatkan saya pada hubungan pribadi dengan anak saya karena pekerjaan saya harus jauh dengannya," ungkap Acha.
Acha yang pernah menyandang predikat sebagai salah satu aktris termahal di masanya itu menyebut bahwa keterlibatannya dalam film ini seperti panggilan batin.
Ia merasa diingatkan untuk tidak menunda mencintai orang tua dan selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi mereka.
Film Titip Bunda di Surga-Mu sendiri merupakan adaptasi dari novel dengan judul yang sama karya Zora Vidyanata dan Dono Indarto. Uniknya, Zora tidak hanya menulis ceritanya, tetapi juga turut berakting dalam versi layar lebarnya.
“Saya tulis dengan air mata, bukan hanya kata-kata. Dan saya tahu banyak keluarga yang akan merasa terwakili," kata Zora.
Proses syuting film saat ini tengah berlangsung di Semarang. Film yang disutradarai dengan pendekatan emosional ini diyakini bakal menggugah perasaan penonton karena memotret dinamika keluarga yang penuh luka, cinta, dan pengorbanan.
Selain Acha Septriasa dan Zora Vidyanata, film ini juga dibintangi oleh sejumlah aktor dan aktris kenamaan seperti Ikang Fawzi, Meriam Bellina, Kevin Julio, dan Abun Sungkar.
Dengan jajaran pemain kuat serta naskah yang emosional dan relevan, Titip Bunda di Surga-Mu diperkirakan akan menjadi salah satu film keluarga paling menyentuh tahun ini. (mif/jpc)
Editor : Miftahul Khair