PONTIANAK POST – Pemerintah Iran mengklaim situasi keamanan nasional berada dalam kendali setelah gelombang demonstrasi besar mengguncang negara itu sejak akhir Desember. Namun, rencana percepatan proses hukum terhadap ribuan orang yang ditangkap, termasuk ancaman hukuman gantung, memicu kecaman internasional dan meningkatkan ketegangan antara Teheran dan Washington.
Ketua Mahkamah Agung Iran, Gholamhossein Mohseni Ejei, menyatakan negara akan bertindak cepat terhadap mereka yang dituduh melakukan kekerasan selama aksi protes. Pemerintah menyebut para pelaku sebagai “musuh Tuhan” dan menuding adanya tindakan teror yang disamakan dengan praktik kelompok ISIS.
“Jika seseorang membakar orang lain, memenggal kepala lalu membakarnya, itu berarti kami harus segera bekerja,” kata Ejei saat mengunjungi sebuah penjara di Teheran tempat para tahanan kasus demonstrasi ditahan, seperti dikutip AFP dari televisi pemerintah Iran.
Ejei menyebut pemerintah berencana menggelar persidangan secara terbuka. Ia tidak menutup kemungkinan vonis hukuman mati terhadap sebagian terdakwa, sebuah pernyataan yang segera memicu reaksi keras dari Amerika Serikat dan negara-negara Barat.
Departemen Luar Negeri AS, melalui unggahan berbahasa Farsi di platform X, menyebut seorang demonstran berusia 26 tahun, Erfan Soltani, telah dijatuhi hukuman mati dan akan menjadi orang pertama yang dieksekusi. Dalam pernyataan yang sama, Washington menyebut lebih dari 10.600 warga Iran telah ditangkap sejak gelombang protes berlangsung.
Presiden AS Donald Trump memperingatkan Iran akan menghadapi konsekuensi serius jika eksekusi terhadap demonstran benar-benar dilakukan. “Jika mereka menggantung orang-orang tersebut, Anda akan melihat beberapa hal terjadi. Kami akan mengambil tindakan yang sangat keras,” kata Trump dalam wawancara dengan CBS News, Selasa (13/1).
Trump juga menegaskan sikapnya melalui akun Truth Social dengan menyerukan demonstran Iran agar tetap bertahan. Ia mengklaim telah membatalkan rencana pertemuan dengan pejabat Iran hingga ancaman eksekusi dihentikan, sembari menulis bahwa “bantuan sedang dalam perjalanan”.
Namun, pernyataan itu dibantah Teheran. Melalui akun resmi Misi Iran di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pemerintah Iran menilai peringatan AS hanyalah dalih untuk melakukan intervensi. Iran bahkan menyinggung dugaan intervensi serupa AS di Venezuela yang disebut berujung pada penculikan Presiden Nicolas Maduro.
Di luar AS, sejumlah negara Eropa turut mengecam langkah keras Iran dalam menangani demonstrasi. Kelompok pemantau HAM Iran Human Rights yang berbasis di Norwegia memperkirakan sedikitnya 734 orang tewas selama aksi protes. Direktur kelompok tersebut, Mahmood Amiry-Moghaddam, menyatakan angka korban sebenarnya bisa jauh lebih tinggi. “Jumlah korban tewas sesungguhnya bisa jadi menembus ribuan,” katanya.
Pemerintah Iran belum merilis angka korban resmi. Namun, Human Rights Activists News Agency (HRANA), lembaga pemantau HAM berbasis di AS, memperkirakan korban tewas telah melampaui 2.550 orang, termasuk aparat keamanan dan pengunjuk rasa, dengan lebih dari 1.134 orang luka-luka. Lembaga itu juga melaporkan sedikitnya 10.721 orang ditahan dan puluhan ribu lainnya sempat diamankan di ratusan lokasi di seluruh negeri.
Protes yang mengguncang Iran bermula pada 28 Desember di Grand Bazaar Teheran, dipicu anjloknya nilai tukar rial dan memburuknya kondisi ekonomi. Aksi tersebut kemudian menyebar ke berbagai kota di 31 provinsi. Pemerintah Iran menuding Amerika Serikat dan Israel berada di balik apa yang mereka sebut sebagai “kerusuhan” dan “aksi terorisme”.
Belum Evakuasi WNI
Kedutaan Besar Iran di Indonesia juga menyampaikan narasi serupa. Dubes Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyatakan demonstrasi awalnya merupakan aksi damai yang dilakukan serikat pekerja dan kelompok ekonomi sebagai reaksi atas tekanan ekonomi. Namun, menurutnya, aksi tersebut disusupi elemen kekerasan yang terafiliasi dengan gerakan yang dikendalikan dari luar negeri. “Akibatnya terjadi perusakan properti publik, penyerangan terhadap lembaga penegak hukum, serta penggunaan alat pembakar dan bahkan senjata api,” ujar Boroujerdi dalam rilis resmi.
Sementara itu, pemerintah Indonesia menilai situasi belum mendesak untuk melakukan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran. Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan mayoritas WNI di Iran merupakan pelajar yang berada di kota-kota yang relatif jauh dari pusat demonstrasi.
“Dari informasi terakhir yang saya terima, kebanyakan WNI berada di Qom dan Isfahan, jauh dari Teheran,” ujarnya di Jakarta, Rabu (14/1). Meski demikian, ia telah menginstruksikan perwakilan RI di Iran untuk menyiapkan langkah-langkah kontingensi sesuai perkembangan situasi.
Ketegangan Iran-AS juga merembet ke ranah ekonomi global. Trump mengumumkan rencana penerapan tarif sebesar 25 persen terhadap semua negara yang masih berdagang dengan Iran. Kebijakan itu, menurut analis, berpotensi memperuncing konflik perdagangan dan berdampak pada stabilitas pasar global.
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai ancaman tarif tersebut dapat menekan nilai tukar rupiah. Pada pembukaan perdagangan Rabu, rupiah tercatat menguat tipis 7 poin ke level Rp16.870 per dolar AS. Namun, Josua memperkirakan rupiah berpotensi bergerak melemah di kisaran Rp16.800–Rp16.900 per dolar AS. “Pengumuman ini meningkatkan ketegangan perdagangan, terutama karena China merupakan importir utama minyak Iran,” ujarnya.
Di kawasan Timur Tengah, negara-negara Arab Teluk menyatakan kekhawatiran atas kemungkinan aksi militer AS terhadap Iran. Arab Saudi, Oman, dan Qatar dilaporkan melakukan lobi tertutup ke Washington agar opsi militer dipertimbangkan ulang. Mereka menilai konflik terbuka berisiko mengganggu pengiriman minyak global melalui Selat Hormuz, jalur strategis yang dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak dunia.
Para pemimpin Teluk juga khawatir terhadap dampak ketidakstabilan Iran terhadap keamanan domestik dan potensi aksi balasan regional. Meski tidak bersimpati pada rezim Teheran, mereka dinilai lebih menginginkan reformasi internal ketimbang runtuhnya pemerintahan yang berpotensi memicu kekacauan lebih luas. (idr/mia/ttg)
Editor : Hanif