PONTIANAK POST - Pemerintah federal Amerika Serikat meluncurkan tindakan tegas terhadap pembatasan senyawa 7-OH, sebuah produk sampingan sintetis dari tanaman kratom.
Langkah ini diambil setelah komoditas tersebut memicu sorotan tajam karena efeknya yang sangat kuat dan risiko penyalahgunaan yang tinggi.
Zat mirip opioid ini bahkan sering disebut sebagai "heroin pom bensin" oleh sebagian masyarakat di Amerika Serikat.
Kehadirannya memicu kekhawatiran besar setelah mantan pemain NBA, Brandon Clarke, sempat ditangkap atas kepemilikan zat ini sebelum kematiannya.
Dilansir New York Post, Menteri Layanan Kesehatan dan Kemanusiaan, Robert F. Kennedy Jr., menegaskan bahwa varian konsentrat buatan ini sangat berbahaya.
Produk tersebut kini beredar luas secara bebas di berbagai pom bensin hingga toko kelontong di seluruh penjuru AS.
Baca Juga: Penelitian Terbaru: Kratom Dikonsumsi 5 Juta Orang, Termasuk 100 Ribu Anak
Efek Samping Zat Kimia 7-OH dan Risiko Kematian
Secara alami, kratom merupakan ekstrak herbal dari daun pohon Mitragyna asal Asia Tenggara yang jamak diolah menjadi teh.
Efek zat ini bisa menjadi stimulan pada dosis rendah, namun dapat memberikan efek penenang serta pereda nyeri pada dosis tinggi.
"Kratom memengaruhi otak seperti stimulan pada dosis rendah—meningkatkan energi, fokus, dan suasana hati," ujar Dr. Joseph Volpicelli selaku penasihat klinis Oar Health.
Namun, varian buatan pabrik saat ini sengaja diproduksi dengan konsentrasi zat kimia 7-OH yang jauh lebih tinggi.
Lembaga Penegakan Hukum Narkoba (DEA) memperingatkan penggunaan dosis berat bisa memicu kejang, halusinasi, kerusakan hati, hingga kematian.
"Zat 'alami' tidak berarti aman," tutur Volpicelli memperingatkan bahaya kecanduan akut yang timbul dari siklus konsumsi komoditas tersebut.
Kebijakan Hukum FDA dan Pengawasan Pasar Gelap
Berdasarkan analisis data kesehatan, ribuan kasus kematian di Florida dan wilayah AS lainnya tercatat berkaitan langsung dengan kratom.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) kini mendesak agar kandungan sintetis berbahaya ini segera dilarang total.
FDA merekomendasikan agar senyawa kimia super 7-OH dimasukkan ke dalam daftar narkotika Golongan I (Schedule I). Kategori khusus tersebut setara dengan tingkat bahaya narkoba jenis heroin dan LSD yang tidak memiliki fungsi medis.
"Kami tidak menargetkan daun kratom atau kratom bubuk. Kami menargetkan produk sampingan sintetis terkonsentrasi yang merupakan opioid," tegas Komisaris FDA, Marty Makary.
Baca Juga: Kalbar Dinilai Tertinggal dalam Hilirisasi Kratom karena Kendala Regulasi
Dukungan Asosiasi terhadap Larangan Komoditas Sintetis
Tindakan tegas badan pengawas pemerintah tersebut rupanya mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Kratom Amerika (AKA).
Pihak asosiasi menilai produk hasil modifikasi laboratorium itu telah merusak citra tanaman herbal asli yang sebenarnya berisiko lebih rendah.
Langkah pemblokiran ini dinilai menjadi pesan penting dan dinantikan lama demi mengutamakan keselamatan masyarakat dari ancaman epidemi opioid.
Asosiasi sepakat bahwa produk kimia buatan tersebut membawa dampak buruk dan menjadi ancaman nyata bagi konsumen.
"Produk 7-OH ini bukanlah kratom. Produk tersebut adalah zat yang diubah secara kimiawi dan membawa efek kuat mirip opioid," pungkas perwakilan AKA, Mac Haddow.*(*)
Editor : Uray Ronald