Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kratom Sintetis Resmi Dilarang di Ohio Amerika Serikat, Anggota Dewan Setempat Desak Pembatasan Total

Uray Ronald • Kamis, 21 Mei 2026 | 01:47 WIB
Salah satu toko yang menjual kratom sintetis di Negara Bagian Ohio, Amerika Serikat. (Statenews)
Salah satu toko yang menjual kratom sintetis di Negara Bagian Ohio, Amerika Serikat. (Statenews)

 

PONTIANAK POST - Pemerintah Negara Bagian Ohio resmi memberlakukan larangan permanen terhadap versi sintetis dari tanaman herbal kratom mulai hari Kamis ini (21/5).

Meski demikian, banyak pakar medis dan anggota dewan menilai semua bentuk kratom tetap berbahaya bahkan mematikan.

Di sisi lain, para pengguna mengklaim bahwa produk herbal ini membantu mereka mengatasi rasa sakit tanpa ketergantungan opioid. Selama ini, varian sintetis tersebut bebas dijual di berbagai pom bensin, toko vape, hingga toko kelontong.

Keputusan tegas ini diterbitkan resmi oleh Komite Bersama Peninjauan Aturan Badan (JCARR) setelah melalui persidangan pada April lalu.

Wali Kota Troy, Robin Ota, turut memberikan kesaksian langsung di hadapan panel peninjau tersebut saat sidang berlangsung.

"Kami sangat ingin ini dihilangkan dari Negara Bagian Ohio. Saya ingin ini dihilangkan demi komunitas saya," ujar Ota dilansir Statenews.

Baca Juga: Kratom Sintetis 7-OH Marak di Amerika, FDA Desak Pelarangan Total karena Efeknya Setara Heroin

Dampak Buruk dan Tuntutan Larangan Total dari Daerah

Ota menambahkan bahwa wilayahnya melihat kerusakan nyata setiap hari akibat peredaran zat berbahaya tersebut di tengah masyarakat.

Pihak pemerintah daerah sering menerima keluhan dari keluarga korban yang meminta tindakan tegas secepatnya dari negara.

"Ini adalah mesin penghancur di komunitas kami. Kami menerima panggilan telepon dari keluarga yang meminta kami melakukan sesuatu," tambahnya.

Aturan baru dari pihak JCARR ini resmi menggantikan larangan sementara sebelumnya yang ditandatangani oleh Gubernur Mike DeWine.

Keputusan eksekutif gubernur yang terbit pada Desember lalu itu sebenarnya dijadwalkan habis masa berlakunya bulan Juni mendatang.

Baca Juga: Penelitian Terbaru: Kratom Dikonsumsi 5 Juta Orang, Termasuk 100 Ribu Anak

Penolakan dari Industri dan Ancaman Pasar Gelap

Sidang komite tersebut tidak dihadiri oleh perwakilan pengecer maupun produsen yang membela produk kratom sintetis.

Namun, pihak industri sebelumnya telah aktif menyuarakan pendapat di Gedung Dewan agar pemerintah memilih opsi regulasi ketat.

Perwakilan dari koalisi pro-kratom 7 Hope Alliance, Tom Beckham, sempat memberikan argumennya pada sidang bulan Maret lalu.

Menurutnya, langkah pelarangan total justru berpotensi memicu lahirnya pasar gelap yang sama sekali tidak terkontrol pemerintah.

"Prohibition (pelarangan) bukanlah sebuah strategi kesehatan masyarakat. Ketika Anda menghapus produk berisiko lebih rendah, permintaan tidak akan hilang," tegas Beckham.

Baca Juga: Kalbar Dinilai Tertinggal dalam Hilirisasi Kratom karena Kendala Regulasi

Tantangan Regulasi dan Rencana Pembatasan Kratom Alami

Saat ini beberapa rancangan undang-undang baru sedang digodok untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh jenis varian produk. 

Para anggota dewan mengaku sangat kewalahan mengimbangi cepatnya evolusi dan perkembangan formula zat kimia buatan tersebut.

Anggota Dewan, Sean Brennan, menganalogikan peredaran zat kimia baru ini seperti permainan yang tiada habisnya. Ketika pemerintah berhasil melarang satu jenis formula baru, produsen langsung menciptakan varian kimia baru lainnya.

“Terkait senyawa sintetis ini, rasanya seperti kita sedang bermain whack-a-mole. Kita melarang satu, mereka membuat yang lain,” kata Brennan.*

Editor : Uray Ronald
#kratom sintetis resmi dilarang #aturan baru kratom #dampak buruk kratom #regulasi zat sintetis #kebijakan hukum ohio