PONTIANAK POST - Wali Kota Paris, Emmanuel Gregoire, berencana mengajukan status warga kehormatan bagi warga sipil Palestina di Gaza dan Tepi Barat.
Langkah diplomasi ini pertama kali dilaporkan oleh media Prancis, Le Parisien, pada Kamis (21/5).
Selain warga sipil, status kehormatan tersebut juga diusulkan untuk para jurnalis Palestina yang bertugas di sana.
Rencana besar ini menandai dukungan kuat dari ibu kota Prancis terhadap isu kemanusiaan di Palestina.
Baca Juga: Javier Bardem Bela Palestina di Cannes, Tidak Takut Boikot Hollywood
Alasan Wali Kota Paris Usulkan Status Kehormatan
Gregoire dijadwalkan akan mempresentasikan proposal tersebut kepada Dewan Paris pada bulan Juni mendatang.
Pihak kantor wali kota menegaskan bahwa Paris selalu konsen dengan isu kebebasan dan hak asasi manusia.
Melalui langkah ini, Paris ingin menunjukkan komitmennya dalam mengedepankan hak sipil di atas segala bentuk kekerasan.
Paris juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi hukum internasional dibandingkan tindakan kesewenang-wenangan.
Bentuk Penghormatan Tertinggi untuk Jurnalis
Pihak kantor walikota juga memberikan perhatian khusus terhadap profesi jurnalis Palestina yang terus bertaruh nyawa.
Menurut mereka, para jurnalis di medan konflik tersebut sangat layak mendapatkan apresiasi tertinggi dari dunia.
"Menghormati mereka berarti menghormati hak mendasar masyarakat untuk mengetahui kebenaran," tegas perwakilan kantor walikota Paris.(ant)
Editor : Uray Ronald