Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Polisi Keluarkan Sikap Atas Tewasnya Damiana Sumiati di Ladangnya Sendiri

Aristono Edi Kiswantoro • Sabtu, 19 Agustus 2023 | 22:01 WIB
Personel TNI dan Polisi mengevakuasi jenazah Damiana Sumiati yang hangus terbakar dalam musibah Karhutla di Badau, Kapuas Hulu, Kalbar, Jumat (18/8/2023).
Personel TNI dan Polisi mengevakuasi jenazah Damiana Sumiati yang hangus terbakar dalam musibah Karhutla di Badau, Kapuas Hulu, Kalbar, Jumat (18/8/2023).

PUTUSSIBAU - Polisi langsung mengeluarkan sikap atas tewasnya Damiana Sumiati (37) yang tewas dalam kebakaran di lahannya sendiri, di Dusun Berangan, Desa Janting, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat (18/8).

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, melalui Kasihumas Iptu Jaspian mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati membakar lahan untuk berladang.

“Kita tidak ingin kembali lagi terjadi yang ada di Kecamatan Badau, hingga memakan korban jiwa, akibat dari kebakaran lahan,” ujarnya duambil dari Humas.Polri.go.id.

Jenazah korban kebakaran lahan di Badau.
Jenazah korban kebakaran lahan di Badau.

Dia memaparkan, pembukaan ladang dengan cara membakar sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat.

Aturan ini ditindaklanjuti oleh Peraturan Bupati Kapuas Hulu nomor 51 tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal.

“Dalam Perbup itu ada tata cara pembukaan lahan berbasis kearifan lokal. Termasuk format pelaporan dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten,” ucapnya.

PeemBaca Juga: Kasus Pertama Perempuan Tewas di Ladang yang Dibakarnya Sendiri

Dia mengingatkan, masyarakat Kapuas Hulu yang ingin membakar lahan untuk berladang, agar melaporkan ke setempat. (Humas Polri/diolah)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#perempuan tewas #Kapolres Kapuas Hulu #Damiana sumiati #karhutla #BADAU #Bakar ladang