PUTUSSIBAU - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kapuas Hulu meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyeludupan narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia menjelang perayaan malam pergantian tahun baru.
"Perlu diwaspadai peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada saat malam pergantian tahun sehingga perlu dilakukan antisipasi terutama terkait penyeludupan narkoba di perbatasan," kata IPTU Jamali Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu, Selasa (26/12).
Jamali menyampaikan, upaya yang dilakukan dalam pencegahan peredaran narkoba baik itu penyeludupan maupun penyalahgunaan narkoba yaitu meningkatkan pengawasan serta memperbanyak sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
Menurutnya, menjelang pergantian tahun khususnya dalam perayaan malam tahun baru biasanya peredaran dan penggunaan narkoba akan meningkat.
Hal tersebut disebabkan, sekelompok masyarakat yang menggunakan momen perayaan tahun baru sebagai ajang pesta hiburan yang di dalamnya terindikasi mengonsumsi minuman keras dan narkoba.
Jamali mengatakan, sejak tahun 2023 ini sudah 35 orang di Kapuas Hulu yang tertangkap terkait kasus narkoba.
Ditambah lagi, Kapuas Hulu merupakan kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia serta beberapa kali telah digagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu dengan jumlah yang cukup banyak.
“Dalam pemberantasan serta pencegahan peredaran narkoba perlu kerja sama semua pihak termasuk lapisan masyarakat.
Peran aktif masyarakat sangat penting untuk turut serta dalam upaya pemberantasan serta pencegahan penyalahgunaan narkoba," kata Jamali.
Dia berharap masyarakat menjaga dan mewaspadai kemungkinan terjadinya peredaran narkoba di sekitarnya.
"Kami minta masyarakat proaktif jika menemukan, melihat ataupun mengetahui informasi adanya peredaran serta penyalahgunaan narkoba harap segera menghubungi aparat kepolisian terdekat," pungks Jamali. (fik)
Editor : A'an