Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Sampah Meluber hingga ke Jalan, DLH Kapuas Hulu Sebut Alat Rusak

A'an • Kamis, 29 Februari 2024 | 15:02 WIB
MELUBER: Kondisi TPA di Desa Sibau Hulu ini cukup memprihatinkan karena sampah sudah mulai meluber ke badan jalan.
MELUBER: Kondisi TPA di Desa Sibau Hulu ini cukup memprihatinkan karena sampah sudah mulai meluber ke badan jalan.

PUTUSSIBAU – Volume sampah yang membeludak membuat sampah yang berada di tempat pembuangan sampah atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang terletak di Jalan Lintas Utara, Desa Sibau Hulu, Kecamatan Putussibau berserakan hingga meluber ke badan jalan.

Kondisi tersebut tentunya mengganggu lalu lintas sehingga dapat membahayakan pengguna jalan. Selain itu, juga sangat merusak pemandangan, karena lokasi tempat pembuangan sampah tersebut berada tepat di tepi jalan negara yang menghubungkan antara Indonesia dengan Malaysia (Putussibau – Badau – Lubok Antu).

Tak hanya pemandangan yang tak elok karena sampah yang berserakan dan menumpuk, namun juga bau yang tidak sedap, yang sangat menyengat, sehingga mengganggu indera penciuman, yang pada akhirnya akan berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan sekitar karena berpotensi munculnya penyebaran penyakit, baik melalui udara maupun melalui limbah yang mengalir.

Sampah-sampah yang menumpuk di tempat pembuangan sampah tersebut meliput  beragam jenis sampah, yang didominasi oleh sampah plastik dengan berbagai ukuran.

Ironisnya lagi, melubernya sampah hingga ke badan jalan negara tersebut, bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 (Indonesia), yang jatuh pada 21 Februari lalu.

Sebagaimana diketahui, melubernya sampah hingga ke badan jalan tersebut, bukan sekali ini saja terjadi, melainkan sudah terjadi berkali-kali.

Fajar Febrian, penanggung jawab kegiatan persampahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan, faktor utama melubernya sampah hingga ke badan jalan tersebut dikarenakan terjadinya kerusakan alat pada mesin backhoe loader, yang merupakan alat yang digunakan untuk mendorong atau menggeser sampah di TPA tersebut.

Selain itu, kata dia, berdasarkan kajian yang telah lama disampaikan kepada pihak terkait bahwa TPA tersebut juga tidak layak karena kapasitasnya kecil, sebab volume sampah semakin hari semakin meningkat.

"Se-Kalimantan Barat ini, hanya TPA kita yang menggunakan alat backhoe loader. Sedangkan di Kabupaten lain, di TPA-nya menggunakan ekskavator. Jadi, secara alat kita tidak layak sehingga ketika alat tersebut bekerja, sering mengalami kendala, seperti mengalami kebocoran pada ban karena bannya karet. Belum lagi kendala dan kerusakan lainnya pada mesin seperti yang terjadi sekarang ini yakni tangan bucket rusak," katanya, Rabu (28/2).

Fajar menjelaskan, apabila dua hari saja di TPA tersebut sampah tidak didorong ke dalam, maka akan meluber ke jalan.

"Alat yang rusak pada backhoe loader ini bukan saja tangan bucket, tapi shell juga rusak. Kemarin sudah kita indent dan sudah tiba, namun pada saat bersamaan, rusak pula shell terot. Inilah yang terjadi sekarang.

Harus bongkar mesin dulu, sehingga alatnya harus dikirim dan membutuhkan waktu hingga tiga minggu untuk mencari alatnya karena itu merupakan produk lama yang alatnya tidak mudah didapatkan," jelasnya

Sementara Sulastri, kepala Bidang Pengendalian dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, mengatakan, pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin dalam mengatasi masalah sampah di TPA tersebut.

Dirinya berharap, agar TPA yang baru segera difungsikan, karena TPA tersebut kapasitasnya kecil sehingga tidak layak dan juga terlalu dekat dengan jalan raya.

"Kapasitas TPA kita ini kecil dan sudah tidak layak, dimana usia TPA kita ini pun sudah 19 tahun. Volume sampah yang masuk setiap harinya sekitar 18 ton yang menyebabkan over kapasitas.

Kalau TPA nya luas, otomatis mobil pengangkut sampah bisa masuk ke dalam untuk membuang sampah sehingga walaupun alat rusak dalam waktu lama, sampah tidak akan meluber hingga ke badan jalan," ujarnya.

Terkait alat backhoe loader yang digunakan, Sulastri menyatakan bahwa alat tersebut juga tidak layak, minimal ekskavator agar kerjanya maksimal.

Ia juga mengimbau masyarakat supaya turut berpartisipasi dalam mengelola sampah rumah tangga. Pasalnya, diungkapkan dia, sampah bukan hanya tugas pemerintah semata, namun tugas dan tanggung jawab bersama sehingga kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan.

"Tidak semua sampah harus dibuang ke tempat sampah, melainkan bisa pula diolah dan dikurangi. Oleh karena itu masyarakat juga harus memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan mengolah sampah rumah tangga dengan baik," pungkasnya.

Pada Desember lalu, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022, hasil input data dari 202 Kabupaten/Kota se-Indonesia mencatat jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 21,1 juta ton.

"Dari total produksi sampah nasional tersebut, 65,71 persen (13,9 juta ton) dapat terkelola, sedangkan sisanya 34,29 persen (7,2 juta ton) belum terkelola dengan baik," ujarnya.

Bupati mengatakan, untuk Kabupaten Kapuas Hulu sendiri, kapasitas pengelolaan sampah tahun 2022 baru mencapai 18,63 persen (kurang dari 50 persen) sehingga hasil evaluasi penetapan klasifikasi Kota/Kabupaten di Kalimantan Barat tahun 2022 yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK-RI), Kabupaten Kapuas Hulu termasuk dalam klasifikasi Kota IV (empat), yaitu klasifikasi kota yang paling rendah dalam pengelolaan sampah.

"Hal ini menjadi tanggungjawab kita bersama bagaimana melakukan pengelolaan sampah yang lebih baik lagi," katanya.

Bupati menjelaskan, beberapa upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam pengelolaan sampah adalah dengan membangun 10 TPS3R yang tersebar di beberapa Kecamatan seperti Putussibau Utara, Putussibau Selatan, Boyan Tanjung, Pengkadan, Hulu Gurung, Jongkong, Semitau, dan Badau, dengan harapan dengan adanya TPS3R tersebut dapat membantu pemerintah dalam mengelola sampah yang ada di Kecamatan.

"Hasil kajian manajemen persampahan Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2019/2020, komposisi sampah organik sebanyak 42 persen sampah anorganik sebanyak 41,42 persen sampah residu (sampah yang terdiri dari material yang tidak dibutuhkan lagi, baik untuk pengomposan maupun untuk didaur ulang) sebanyak 12,87 persen dan sampah spesifik (sampah yang mengandung bahan berbahaya beracun (B3) dan sampah yang mengandung limbah B3 yang memerlukan perlakuan khusus dalam penanganannya) sebanyak 2,24 persen," jelasnya.

Menurut Bupati, saat ini jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Sibau Hulu setiap harinya berjumlah 18,75 ton per hari yang bersumber dari kegiatan permukiman, pertokoan, super market, warung, rumah makan, kafe, perkantoran, pasar, sekolah, rumah sakit, klinik dan apotek di wilayah Putussibau Kota, Hilir Kantor, Pala Pulau, Kedamin Hilir, dan Kedamin Hulu.  

Lanjutnya, penanganan sampah ini harus dilakukan secara bersama-sama dalam rangka menjadikan Kabupaten Kapuas Hulu yang bersih dan lestari sebagai Kabupaten Konservasi. Salah satu upaya yang pemerintah lakukan adalah mengajak semua pihak untuk melakukan kegiatan Jumat Bersih sesuai surat edaran yang sudah dikeluarkan.

"Saya mengajak kita semua agar mengaktifkan lagi kegiatan Jumat Bersih di lingkungan masing-masing serta melakukan pengelolaan sampah mulai dari diri sendiri dengan konsep 3R yaitu Reduse menggunakan kembali sampah sampah yang masih bisa digunakan atau bisa berfungsi lainnya. Reduce mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan atau memunculkan sampah. Recycle : mengolah kembali sampah atau daur ulang menjadi suatu produk atau barang yang dapat bermanfaat," ungkapnya. (fik)

 

Editor : A'an
#sampah #TPA #kapuah hulu #DLH