PUTUSSIBAU - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menghadiri acara deklarasi Bebas Buang Air Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) di Desa Sekedau, Kecamatan Semitau, Sabtu (21/9).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) P2KB Kabupaten Kapuas Hulu Sudarso menyampaikan, Desa Sekedau sudah diverifikasi dan desanya memang bisa dideklarasikan ODF.
"Biasanya ada beberapa desa untuk deklarasi ODF, kali ini satu desa, untuk jadi penyemangat di Kecamatan Semitau agar lebih banyak desa deklarasikan ODF," katanya.
Sementara Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan bahwa Sekedau adalah desa pertama yang deklarasi ODF atau setop buang air besar di sembarang tempat, khusus di Kecamatan Semitau.
Untuk Kapuas Hulu saat ini ada 66 desa yang sudah deklarasi ODF, dari 278 desa yang ada di Kapuas Hulu. "Saya harap desa-desa lain bisa menyusul deklarasi ODF," ujar pria yang akrab disapa Bang Sis ini.
Menurut Bupati, ODF bisa menghindari masyarakat dari penyakit menular seperti sakit perut, hepatitis dan cacingan. "ODF juga menekan angka stunting," pungkasnya. (fik)
Editor : A'an