Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Peringati Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu Bagikan Bantuan Sembako

Taufik As • Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:43 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kapuas Hulu, Riri Chandra saat memberikan bantuan sembako kepada pekerja mandiri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kapuas Hulu, Riri Chandra saat memberikan bantuan sembako kepada pekerja mandiri.

 

 

PONTIANAK POST - Memperingati Hari Buruh Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas Hulu  membagikan bantuan sembako kepada pekerja. Sebanyak 80 paket sembako dibagikan kepada pekerja di berbagai sektor. Sembako diberikan secara simbolis di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas Hulu, Kamis (9/5).

Riri Chandra Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas Hulu mengatakan kegiatan peringatan hari buruh tahun ini pihaknya melakukan pembagian sembako pada pekerja untuk memberikan pengalaman positif serta tambahan manfaat secara langsung diluar manfaat program kepada tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengungkapkan kegiatan ini dapat membantu pekerja beserta keluarganya.

"Penyerahan simbolis paket sembako dalam rangka 'engagement' terhadap serikat pekerja/buruh di jajaran kantor wilayah ini menjadi agenda rutin yang diadakan tiap tahun," katanya.

Chandra mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan melayani klaim jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerja.

Menurut dia, tingkat kepesertaan masyarakat baik yang bekerja di sektor formal maupun informal dalam program BPJS Ketenagakerjaan masih rendah.

"Oleh karena itu, kami berharap semua unsur pemberi kerja dan pekerja sadar akan pentingnya manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Selain itu dia juga mengimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan dan tidak melalui pihak lain yang tidak resmi. Pengajuan klaim bisa dilakukan melalui aplikasi JMO atau juga melalui website.

"Semua pengajuan klaim di BPJS Ketenagakerjaan gratis dan tidak dipungut biaya apapun," pungkasnya. (fik)

Editor : Miftahul Khair
#BPJS Ketenagaakerjaan #Kapuas Hulu #Bantuan Sembako #hari buruh