PONTIANAK POST - Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dibikin resah. Pasalnya ada 146 nama ASN dan PPPK yang dianggap berlawanan politik dengan Bupati Kapuas Hulu pemenang Pilkada 2024. Info ini tersebar antar group WhatsApp. Belum jelas siapa yang membuat daftar tersebut.
Tentunya adanya daftar nama ini membuat ASN dan PPPK yang namanya masuk dalam daftar tersebut was-was terhadap perjalanan karirnya sebagai ASN. Apakah akan masih dipertahankan dijabatan yang ada atau justru sebaliknya.
Sejumlah nama ASN yang masuk dalam daftar merah dan kuning tersebut ada di beberapa jabatan di antaranya Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Camat, Lurah, Guru hingga staf di beberapa OPD.
Salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, dirinya sudah pernah melihat nama-nama ASN maupun PPPK yang dianggap tidak memberikan dukungan kepada Bupati pemenang Pilkada 2024. Bahkan dirinya sendiri masuk dalam list merah pada daftar nama yang beredar tersebut.
“Saya pernah dikirim data itu sama teman. Saya tidak kaget. Saya anggap angin lalu saja karena data yang keluar itu bukanlah data resmi, kecuali sudah ada pelantikan,” katanya.
Ia mengatakan, tersebarnya daftar nama ASN dan PPPK yang dianggap tidak mendukung Bupati Kapuas Hulu akan membuat ketidakstabilan dalam pemerintahan daerah, maka dari itu Pemerintah Daerah harus bertindak tegas terhadap orang yang membuat daftar nama list nama tersebut. “Karena kami sebagai ASN ini siap ditempatkan dimana saja asal melalui proses yang benar,” ucapnya.
ASN lainnya yang enggan disebutkan namanya mengaku kesal, namanya juga masuk dalam daftar nama yang dianggap berlawanan politik dengan Bupati pemenang Pilkada 2024. “Kesal juga nama saya ada di dalam daftar merah yang tidak mendukung Bupati,” ujarnya.
Dirinya berharap ada sanksi terhadap orang yang telah membuat list nama - nama tersebut secara tidak resmi. “Kita juga mempertanyakan apa kapasitas orang tersebut membuat nama ASN dan PPPK yang tidak memberikan dukungan kepada Bupati Kapuas Hulu saat ini. Karena soal pilihan dalam politik itu ada pada diri masing-masing,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini menyampaikan, dirinya sudah tahu dan melihat daftar nama-nama ASN yang dianggap berlawanan politik dengan Bupati. “Saya sendiri tidak terlibat dalam politik kemarin. Tapi secara kasat mata saya lihat nama ASN yang masuk dalam garis merah itu tidak terlalu terlibat dalam politik kemarin, begitu juga nama ASN yang masuk dalam garis kuning itu,” ujarnya.
Maka dari itu kata Sekda, adanya daftar nama ASN yang dianggap bukan pendukung Bupati saat ini, tidak bisa dijadikan dasar untuk Bupati menentukan para pembantunya.
Sekda sendiri mengaku tidak tahu darimana asal adanya daftar nama ASN ini, siapa orangnya yang membuat daftar nama ini, pihaknya juga tidak tahu sehingga ini menjadi persoalan. “Saya yakin ini dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab yang ingin membuat gaduh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu,” ungkapnya.
Atas masalah ini kata Sekda, pihaknya akan menelusuri siapa orang yang melakukan ini dan apa kapasitasnya hingga membuat daftar nama ASN yang dianggap berlawanan politik dengan Bupati.
“Namanya politik memang ada resikonya, namun bagi ASN yang memang kerjanya bagus tentunya akan menjadi pertimbangan nilai kinerja meskipun putusan akhir di Bupati. Cuma hal ini jangan sampai jadi polemik yang dapat mempengaruhi kinerja ASN itu yang namanya masuk dalam daftar nama yang dianggap berlawanan politik dengan Bupati pada Pilkada kemarin,” pungkasnya. (fik)
Editor : Hanif