Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pembentukan Koperasi Merah Putih Dukung Pencairan Dana Desa di Kapuas Hulu

Taufik As • Senin, 26 Mei 2025 | 12:04 WIB
RAPAT KOORDINASI: Rakor percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kapuas Hulu.
RAPAT KOORDINASI: Rakor percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kapuas Hulu.

PONTIANAK POST - Rakor percepatan pelaksanaan musyawarah desa dan musyawarah pembangunan kelurahan pembentukan koperasi desa/ koperasi kelurahan merah putih diadakan di indoor volley, Putussibau belum lama ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu Rupinus mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil beberapa langkah untuk melancarkan musdes dan musyawarah kelurahan.

"Kami sudah lakukan kerja sama dengan tenaga ahli pendamping desa untuk sosialisasi di kecamatan, lalu mengadakan rakor, berikutnya kami sudah buat surat edaran untuk percepatan musyawarah ke desa-desa," katanya.

Minggu lalu, kata Rupinus, sosialisasi untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih sudah diadakan di provinsi, jadi rakor kemarin adalah tindak lanjutnya di Kapuas Hulu.

"Dalam kegiatan ini ada materi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, DPMD, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat," ucapnya.

Sementara itu Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini mengatakan, pemerintah pusat melihat masih banyak masyarakat desa hidup yang di bawah garis kemiskinan, sebab itu diprogramkan Koperasi Merah Putih. "Hari ini adalah tindak lanjut program tersebut," tuturnya.

Menurut Sekda, ada desa-desa yang sudah melakukan Musdesus dan melaporkannya ke Pemda Kapuas Hulu sebanyak 25 desa. "Masih banyak desa dan kelurahan yang belum, jadi kami minta agar segera dilaksanakan sesuai batas waktu 31 Mei 2025," ujarnya.

Sekda menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih turut berpengaruh pada pencairan Dana Desa tahun 2025 penyaluran tahap II. Penyaluran DD tahap II tersebut baru bisa dilakukan setelah Bupati setempat menunjukan file scan dokumen koperasi merah putih, juga surat komitmen dukungan modal awal koperasi desa dan koperasi kelurahan.

Untuk dana pembuatan akta notaris Pemda Kapuas Hulu akan bantu pihak desa dan kelurahan, satu akta itu Rp 2,5 jt," tuntas Sekda.

Dalam rakor kali ini, hadir jajaran Forkopimda Kapuas Hulu, Kepala Koperasi UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu, Agustinus Sargito, Camat, Ketua BPD dan Kades se Kapuas Hulu. (fik)

Editor : Hanif
#Percepatan #pencairan dana desa #ekonomi desa #rakor #Koperasi Merah Putih #putussibau #pembentukan koperasi