Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Empat Wanita Diamankan Warga di Bunut Hulu-Kapuas Hulu, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Taufik As • Kamis, 12 Juni 2025 | 15:20 WIB
Empat wanita yang terlibat Narkoba saat diamankan di Polsek Bunut Hulu.
Empat wanita yang terlibat Narkoba saat diamankan di Polsek Bunut Hulu.

 

PONTIANAK POST  - Polsek Bunut Hulu telah menindak empat wanita  yang diduga terlibat dalam aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Penindakan itu dilakukan menyusul viralnya pemberitaan di salah satu media online mengenai dugaan transaksi Narkoba di sebuah kafe wilayah Kecamatan Boyan Tanjung yang akses jalannya melalui Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.

Pengamanan terhadap keempat wanita tersebut dilakukan pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 23.35 WIB di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu.

Kapolsek Bunut Hulu IPDA Hermansyah menyampaikan dirinya bersama tiga anggota lainnya bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat dan aparat desa.

"Dalam kegiatan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa klip plastik bening yang diduga bekas bungkus narkotika jenis sabu, dompet, botol kaca kecil, telepon genggam, dan minuman beralkohol," katanya.

Kapolsek mengatakan, 4 orang perempuan yang diamankan masing-masing berinisial PN alias M, SO alias O, SA alias S dan NN alias N.

Menurutnya kempatnya terlebih dahulu sempat diamankan oleh Kepala Desa Beringin dan warga saat sedang dalam perjalanan menuju sebuah kafe di wilayah Empadik Boyan Tanjung.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh aparat desa, ditemukan tas berisi dompet dengan klip plastik bekas narkotika dan botol kaca kecil. Barang tersebut kemudian dikaitkan dengan salah satu dari mereka, yakni SO alias O," ujarnya.

Lanjut Kapolsek, setelah proses pengamanan awal, Polsek Bunut Hulu segera melakukan koordinasi dengan aparat desa dan Koramil setempat untuk membawa keempat perempuan tersebut beserta barang bukti ke kantor Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Tindakan cepat dan responsif ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bunut Hulu dalam menindak tegas segala bentuk dugaan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya," ungkapnya.

Sambung Kapolsek, bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan pembina fungsi Reskrim dan Narkoba Polres Kapuas Hulu untuk pendalaman kasus lebih lanjut.

"Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari pengaruh narkotika serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menciptakan Kapuas Hulu yang bersih dan aman dari peredaran Narkoba," pungkasnya. (fik) 

Editor : Miftahul Khair
#Kapuas Hulu #Diamankan Warga #narkoba #Bunut Hulu #wanita