PONTIANAK POST - Sebanyak sembilan Partai Politik (Parpol) menerima bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, sebesar Rp1.212.528.000 miliar. Kesembilan parpol tersebut diminta untuk terus meningkatkan kinerja dan kontribusinya dalam pembangunan di Kapuas Hulu.
Sembilan partai politik yang menerima bantuan keuangan tersebut yaitu, Partai Golkar sebesar Rp206.880.000, Nasdem Rp197.296.000, PDIP Rp196.352.000, PAN Rp162.696.000, PPP Rp128.440.000, Gerindra Rp125.968.000, Demokrat Rp91.952.000, Hanura Rp67.936.000, dan Perindo Rp35.008.000.
Kemudian untuk apa bantuan keuangan kepada sembilan partai politik tersebut, seperti melengkapi persyaratan administrasi partai politik, 50 persen +1 untuk Pendidikan Politik, dan 49 persen untuk kesekretariatan.
Muhtarudin Kepala Kesbangpol Kapuas Hulu menyampaikan bahwa, besaran bantuan keuangan untuk partai politik tahun anggaran 2025 di Kapuas Hulu, mencapai Rp1.212.528.000.
"Sedangkan yang sudah dicairkan sebesar Rp1.177.520.000, dimana perhitungan bantuan ke partai politik yaitu, persuara 8.000 x 151.566 suara sebesar Rp1.212.528.000, dan bantuan keuangan partai politik diprioritaskan, untuk pendidikan politik diatas 50 persen," katanya, Selasa (15/7).
Muhtarudin, berharap bantuan ini digunakan secara optimal, untuk peningkatan kapasitas kader, dan pendidikan politik masyarakat, sehingga partai politik benar-benar berkontribusi dalam demokrasi, dan memperkuat kelembagaan parta politik.
"Harapan juga, agar setiap partai politik dapat menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan secara tertib dan tepat waktu, Ini penting agar proses penyaluran tahun berikutnya tidak terkendala," ungkapnya
Muhtarudin mengatakan, partai politik mempunyai kontribusi yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional. Jika kapasitas dan kinerja partai politik meningkat, akan berpengaruh besar terhadap peningkatan kualitas demokrasi dan kinerja sistem politik.
“Oleh karena itu, partai politik harus terus melakukan konsolidasi dan membangun partai menuju sosok partai yang mandiri,” ujarnya.
Di sisi lain, kata Muhtarudin, pemerintah berkewajiban mendukung eksistensi partai politik dengan memberikan bantuan keuangan. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas partai politik dalam kehidupan demokrasi dengan dukungan kader yang memiliki kompetensi, integritas, dan moralitas yang memadai. (fik)
Editor : Hanif