PONTIANAK POST - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu, Usmandi, menyampaikan pihaknya terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kapuas Hulu.
"Pelayanan baik tingkat kabupaten maupun kecamatan, dimana kalau di kecamatan, tidak bisa mencetak KTP elektronik, hanya bisa di kabupaten saja, mereka di sana hanya lewat online dan berkomunikasi ke kabupaten," katanya, Kamis (2/10).
Sedangkan untuk pelayanan jemput bola ke desa dan kecamatan, kata Usmandi, terus dilakukan, hanya memang di tahun 2025 ini separuh anggaran dipotong.
"Jadi kita melihat kondisi anggaran, dan tetap turun melakukan pelayanan jemput bola," ungkapnya.
Disampaikannya, untuk progres pelayanan administrasi kependudukan sampai dengan Senin 29 September 2025, seperti Wajib KTP-elektronik mencapai 204.876 orang jiwa, sudah direkam 202.776 orang jiwa, sudah direkam belum bisa dicetak usia dibawah 17 tahun 36 orang jiwa, dan belum perekaman 2.100 orang jiwa atau 98,97 persen.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu, melalui Data Kabupaten Bersih (DKB) 1 tahun 2025 jumlah penduduk di Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 278.428 orang jiwa.
Dimana sebanyak 278.428 orang tersebut, terbagi laki-laki 143.106 orang jiwa, dan perempuan 135.322 orang jiwa.
Sedangkan jumlah Kartu Keluarga, berdasarkan data Kabupaten Bersih 1 di tahun 2025, untuk laki-laki 75.569 Kepala Keluarga (KK), dan perempuan mencapai 17.200 Kepala Keluarga, dan jumlah sebanyak 92.769 Kepala Keluarga.
Selain itu, wajib Akta Kelahiran 0-18 tahun mencapai 78.770 orang anak, sudah memiliki Akta Kelahiran 0-18 tahun 78.766 orang anak, belum memiliki Akta kelahiran 0-18 tahun 4 orang anak atau 99,99 persen.
Begitu juga dengan Wajib Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 73.483 orang anak, sudah memiliki 73.442 orang anak, dan belum memiliki KIA 41 orang anak atau 99,94 persen.
Sama juga kepemilikan Idenitas Kependudukan Degital (IKD) mencapai 6.680 orang atau 3,34 persen dan target PKS pemanfaatan data Kependudukan 5 perangkat daerah, serta sudah ditanda tangani MOU PKS 13 Perangkat Daerah atau 260 persen dalam proses siap ditanda tangani MOU PKS 2 Perangkat Daerah. (fik)
Editor : Hanif