Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kantor Desa Tanjung di Kapuas Hulu Ambruk, Pelayanan Publik Terhenti dan Perlu Bangunan Baru

Taufik As • Senin, 24 November 2025 | 12:31 WIB

 

AMBRUK: Bangunan Kantor Desa Tanjung yang lapuk dan miring akhirnya ambruk pada Minggu (23/11) pagi
AMBRUK: Bangunan Kantor Desa Tanjung yang lapuk dan miring akhirnya ambruk pada Minggu (23/11) pagi

PONTIANAK POST – Kantor Desa Tanjung, Kecamatan Suhaid, Kapuas Hulu, akhirnya ambruk setelah bertahun-tahun berdiri dalam kondisi miring dan lapuk dimakan usia. Bangunan tersebut roboh pada Minggu (23/11) sekitar pukul 06.45 WIB, memaksa layanan administrasi desa berpindah ke ruang Posyandu yang kecil dan tidak memadai.

Kepala Desa Tanjung, Ahmadin, mengatakan pihaknya sudah tidak lagi menempati kantor desa sejak enam bulan terakhir karena khawatir bangunan runtuh sewaktu-waktu. Namun perpindahan itu membuat pelayanan masyarakat jauh dari optimal. “Pelayanan jadi terganggu karena tempatnya sempit, tidak seperti kantor desa,” ujarnya.

Menurut Ahmadin, kondisi bangunan yang kian miring telah beberapa kali dilaporkan ke Dinas Pemerintahan Desa, Bupati, hingga DPRD Kabupaten dan Provinsi. Meski ada respons, ia menyebut persoalan anggaran menjadi kendala utama perbaikan tak kunjung terwujud. “Kami sudah sampaikan keluhan ini, mungkin memang belum ada anggarannya,” katanya.

Ia berharap Pemerintah Daerah segera membangun kantor desa yang baru demi kelancaran pelayanan publik. “Mudah-mudahan pembangunan bisa segera direalisasikan,” harapnya.

Anggota DPRD Kapuas Hulu, Abang Surahman, membenarkan bahwa ia telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemerintahan Desa sebelum bangunan itu ambruk. “Harapan saya waktu itu, kantor Desa Tanjung bisa dibangun sebelum roboh. Tapi akhirnya roboh juga,” kata politisi PAN tersebut.

Ketua Fraksi PAN itu menegaskan pembangunan kantor desa baru tidak bisa ditunda karena menyangkut akses pelayanan masyarakat. “Kalau kondisi begini, sudah pasti pelayanan terganggu. Pemerintah Daerah harus segera membangunnya kembali,” tegasnya. (fik)

Editor : Hanif
#Kapuas Hulu #kantor desa #pelayanan publik #Tanjung #pemda #kantor baru #ambruk