PONTIANAK POST - Di tahun 2026 Kabupaten Kapuas Hulu, telah mendapatkan sebanyak Rp 160 Miliar, dari Pemerintah Pusat, untuk membangun ruas jalan di delapan titik wilayah Kapuas Hulu.
"Istilah kami sesama Kepala Daerah itu 'Ngamen' ke Kementerian Pusat, " kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan baru - baru ini.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyampaikan, dengan adanya dana Inpres, tentunya sangat membantu dalam penanganan ruas jalan dan jembatan di Kapuas Hulu tahun 2026.
"Kita ketahui bersama bahwa di tahun 2026, Pemerintah Pusat telah mengefisienkan anggaran di daerah, sehingga kita harus meminta uang Pemerintah Pusat melalui inpres," ujarnya.
Delapan Ruas jalan yang akan dibangun tahun 2026 ini yakni jalan Mupa-Datah Diaan Kecamatan Putussibau Utara, Buak Mau - Riam Mengelai Kecamatan Bunut Hulu, Nanga Danau - Nanga Bunut Kecamatan Boyan Tanjung, Simpang Empat Nanga Suruk - Nanga Payang Kecamatan Bunut Hulu, Tekalong - Tanjung Kecamatan Mentebah, Simpang Menendang - Temenang Kecamatan Pengkadan, Simpang Senara - Sekubah Kecamatan Pengkadan/Jongkong dan Lingkar Mupa Transmigrasi Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara.
Bupati menjelaskan, delapan jalan inpres yang akan dikerjakan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, sistem multiyears dan enam bulan kedepan pekerjaan sudah selesai. "Saat ini masih proses lelang," ucapnya.
Bupati juga mengakui, dengan adanya pemangkasan anggaran, tentu sangat menyulitkan dirinya untuk membangun Kapuas Hulu.
"Apa lagi masih banyak ruas jalan dan jembatan di Kapuas Hulu belum dibangun," ujarnya.
Dengan ini, Bupati Kapuas Hulu, meminta kepada seluruh masyarakat, agar tetap bersabar, karena kondisi efisiensi anggaran, yang harus ditunda sementara.
"Tapi saya akan terus berupaya dengan maksimal mungkin, untuk mengupayakan anggaran dari pemerintah pusat untuk bisa dibangun ke Kabupaten Kapuas Hulu," pungkasnya. (fik)
Editor : Hanif